Berita Banda Aceh

Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengundang seluruh Sekretaris Daerah seluruh kabupaten dan kota se Aceh untuk mengikuti rapat secara virtual pada hari..

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
serambinews.com
Ir H Nova Iriansyah MT, Gubernur Aceh. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengundang seluruh Sekretaris Daerah seluruh kabupaten dan kota se Aceh untuk mengikuti rapat secara virtual pada hari Selasa (16/3/2021) besok.

Rapat itu akan membahas tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 di KPK terkait agenda Korsupgah Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh.

Di mana capaian indikator atas delapan Area Intervensi secara rata rata di Aceh belum terlalu memuaskan.

"Untuk itu Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 16 dan 18 Maret 2021," demikian bunyi surat undangan yang dikirimkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se Aceh, pada hari Jumat 12/3 lalu.

Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 nanti, akan dilakukan evaluasi MCP capaian tahun 2020 dan target MCP tahun 2021.

Baca juga: Tentara Nasional Yaman Potong Rute Pasokan Senjata Milisi Houthi

Baca juga: Dalam Rentang 24 Jam Terakhir, Aceh Nihil Kasus Covid-19

Di mana tim MCP kabupaten dan kota, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Isra dan Pengurus Korpri akan mendapatkan penjelasan format tentang presentasi pada rapat pimpinan yang akan diikuti oleh Sekda se Aceh pada hari Kamis.

Sementara itu pada hari Kamis (18/3/2021) Sekda seluruh Aceh diagendakan melakukan Pra Rapim dan Normalisasi Format Rapim di Aula Inspektorat Aceh.

Siangnya seluruh peserta akan mengikuti Rapim dengan MCP Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh.

Adapun bahan presentasi sebagaimana dengan topik utama adalah Resume MCP 2020 dan Rencana Capaian pada April 2021.

Rapat juga akan membahas tentang Vaksinasi Covid-19, Kepengurusan Korpri dan Musrenbang tahun 2021. Selain itu juga akan dibahas tentang rencana agenda Safari Ramadhan 2021 serta Program BEREH sebagai pedoman dari Pergub Nomor 87 Tahun 2019.

Baca juga: Wabup Pijay Said Mulyadi Jajal Tim Bulutangkis SIWO PWI Aceh, Begini Suasananya

Sebelumnya,  pada Jumat (12/3/2021) pekan lalu,  Sekda Aceh dr. Taqwallah bersama Inspektur Aceh Ir Zulkifli MM, serta sejumlah Sekda dan Inspektur Kabupaten/kota di Aceh mengikuti Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Auditorium Lantai 1 gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta Selatan.

Dalam rapat tersebut dikatakan bahwa pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dua tahun silam, yakni mencapai 50 persen.

Artinya pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Aceh telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko, mengharapkan pada tahun 2021 capaian MCP Aceh bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved