Pilkada Aceh 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dukung Pilkada Aceh 2022
Kepada Komisi I DPRA, Syamsurizal memesankan agar bupati dan walikota di Aceh menyatakan kesiapan melaksanakan Pilkada 2022. Kesiapan termasuk perangk
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Syamsurizal secara pribadi menyatakan setuju dan mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
Dukungan itu disampaikan Syamsurizal saat menerima kunjungan Komisi I DPRA yang dipimpin Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Dari Aceh juga hadir Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.
Syamsurizal menerima kunjungan itu didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil.
Syamsurizal menyebutkan undang-undang Aceh adalah undang-undang khusus.
• Jelang Ramadhan 2021, Simak 7 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan
• Detik-detik Empat Orang Tumbang Disambar Petir, Berlindung di Bawah Pohon Saat Hujan
• Digrebek di Dalam Rumah, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa Angkut 2 Pemuda
"Yang khusus harus didahulukan," ujar Syamsurizal.
Kepada Komisi I DPRA, Syamsurizal memesankan agar bupati dan walikota di Aceh menyatakan kesiapan melaksanakan Pilkada 2022. Kesiapan termasuk perangkat, biaya dan dukungan.
"Sebaiknya pernyataan kesiapan itu dibuat tertulis," saran Syamsurizal.
Menjawab hal ini Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus menyagakan akan mengupayakannya.
Anggota Komisi I DPRA Fuadri dari PAN menambahkan Aceh sangat membutuhkan dukungan Komisi II dan tidak ada alasan untuk tidak bisa dilakukan Pilkada 2022.(*)