APES, Gara-gara Hina Gibran Rakabuming di Media Sosial, Pria Tegal Ditangkap Polisi
Pria berinisial AM ini ditangkap setelah meninggalkan sebuah komentar yang diduga menghina Gibran di Instagram.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Tegal harus berurusan dengan pihak kepolisan setelah diaggap menghina ibran Rakabuming Raka di media sosial.
Mahasiswa asal Slawi, Tegal, ini harus berurusan dengan Polresta Solo, Senin (15/3/2021), gara-gara komentarnya.
Pria berinisial AM ini ditangkap setelah meninggalkan sebuah komentar yang diduga menghina Gibran di Instagram.
Pemuda yang menempuh pendidikan di Yogyakarta ini, meninggalkan sebuah komentar @garudarevolution yang diduga bernada hoaks pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM.
AM juga mengakui telah menulis hal tersebut, seperti dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Penumpang di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Masih Harus Jalani Rapid Antigen
Baca juga: Joe Biden Prioritaskan Perdamaian di Yaman, Kutuk Serangan Milisi Houthi ke Arab Saudi
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," papar AM.
AM juga mengaku menyesal dan meminta maaf kepada anak Jokowi ini.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Tim Virtual Police Polresta Surakarta sudah mengingatkan AM untuk menghapus komentar tersebut.
Namun AM masih harus mengikuti pemeriksaan di Polresta Solo.
AM juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Alasan pemanggilan AM ke Polresta ini yakni karena membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono.
ujar Iswan.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14, Segera Login www.prakerja.go.id
Sebagai informasi, Polresta Solo sudah menyiapkan tim khusus virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan pada netizen supaya terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/am-netizen-asal-slawi-tegal-dipanggil-polresta-solo.jpg)