Hasil Tes Urine, Semua Staf LPKA Aceh Negatif Narkoba

Setelah penandatanganan naskah kerja sama, dilanjutkan dengan pemeriksaan urine seluruh staf LPKA yang berjumlah 20 orang. 

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Usai penandatanganan naskah kerja sama antara Kepala Balai Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh dengan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Selasa (16/3/2021) siang, dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti 20 pegawai LPKA dan tiga anak didik pemasyarakatan (andikpas). Hasilnya, semua negatif narkoba. 

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.

Penandatanganan naskah kerja sama itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna LPKA, Selasa (16/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Setelah penandatanganan naskah kerja sama, dilanjutkan dengan pemeriksaan urine seluruh staf LPKA yang berjumlah 20 orang. 

Hasil tes urine tersebut langsung dibuka oleh dokter dari BNN Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah, semua kita di sini negatif narkoba,” kata Kepala LPKA Banda Aceh, Mohammad Muchidin menjawab Serambinews.com, Selasa malam.

Menurutnya, tes narkoba tersebut sangatlah penting artinya bagi jajaran LPKA, mengingat warga binaan yang mereka dampingi dan bina di lembaga itu adalah anak-anak.

Khususnya, anak-anak yang bermasalah dengan hukum dan putusan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

“Jangan sampai anak-anak yang kita bina di sini terkontaminasi narkoba karena yang mengawasi mereka orang yang kecanduan narkoba. Tapi alhamdulillah, tidak seorang pun staf  kita di LPKA yang positif narkoba,” kata Muchidin.

Tes tersebut, lanjutnya, akan dilakukan secara berkala, termasuk terhadap anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang saat ini berjumlah 26 orang.

Baca juga: Kalapas Sinabang Bersama Warga Binaan Dites Urine

Baca juga: Usai Apel, 20 Pewira Polres Bener Meriah Tes Urine Dadakan

Ditanya tentang kerja sama yang baru dijalin dengan BNN Kota Banda Aceh, Muchidin mengatakan bahwa kerja sama antardua instansi pemerintah itu mengatur tentang upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika di Kota Banda Aceh. 

Menurutnya, sinergitas yang baik akan menghasilkan kegiatan, seperti rehabilitasi bagi narapidana (napi) anak dengan kasus narkotika ataupun pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine bagi para pegawai LPKA. 

Penandatanganan nota kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Kepala LPKA Banda Aceh, Mohammad Muchidin dan Kepala BNNK Banda Aceh, Hasnanda Putra yang disaksikan oleh Kepala Seksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA, Subkoordinator Seksi Rehabilitasi BNNK, serta seluruh pegawai LPKA yang berhadir.

Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama dan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan sejumlah andikpas LPKA.

Di antara 20 pegawai LPKA yang menjalani tes urine itu terdapat seorang perempuan muda bernama Cut Dini Mandasari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved