Berita Banda Aceh
J dan R Kini Diburu Polisi, Coba Kirim 90 Kg Ganja Melalui Bandara SIM Aceh Besar
Pada bagian luar kotak tertulis “Kopi Arabica Gayo”, yang diduga untuk mengelabui petugas ekspedisi dan petugas di Bandara.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Zaenal
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aparat Polresta Banda Aceh, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 90 kilogram ganja kering melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
90 kilogram ganja kering yang sudah dipacking masing-masing dengan berat 1 kilogram, dimasukkan dalam kotak kardus.
Pada bagian luar kotak tertulis “Kopi Arabica Gayo”, yang diduga untuk mengelabui petugas ekspedisi dan petugas di Bandara.
Sesuai dengan alamat penerima, paket ini akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.
Tapi terbongkar saat melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi telah mendapatkan dua nama pelaku, yakni J dan R.
Saat ini keduanya diduga telah kabur ke luar Aceh.
Nama mereka telah dimasukkan dalam daftar buronan polisi.
Informasi tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (16/3/2020).
Kapolresta didampingi Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi, Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.S.i, dan Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos.
Kapolres mengatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan pengiriman ganja melalui ekspedisi ini, merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama Polri dengan jajaran TNI, khususnya jajaran TNI Angkatan Udara.
Menurutnya, keberadaan paket ganja ini diketahui oleh petugas di bagian X-Ray Bandara SIM Blangbintang pada, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Oleh petugas bandara, barang bukti ganja ini diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV di dua jasa pengiriman barang di Banda Aceh.