Internasional
Karyawan Ancam Bunuh Bos Seusai Dipecat, Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Dubai
Seorang karyawan yang dituduh mengancam membunuh mantan bosnya di Lebanon, mengaku tidak bersalah atas dakwaan di Pengadilan Dubai pada Senin
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Seorang karyawan yang dituduh mengancam membunuh mantan bosnya di Lebanon, mengaku tidak bersalah atas dakwaan di Pengadilan Dubai pada Senin (15/3/2021).
Pria Lebanon itu membuat ancaman setelah dia dipecat pada 2018 karena ketidakberesan keuangan.
Dia telah bekerja untuk perusahaan rekan senegaranya yang berusia 40 tahun di Dubai selama tiga tahun.
Tak lama setelah kehilangan pekerjaannya, terdakwa memberi tahu sponsor bisnis mantan bosnya.
Ketika pengusaha itu mengunjungi Beirut, rekan-rekannya yang terkait dengan dua partai politik yang berpengaruh, akan membunuhnya.
Baca juga: Pengadilan Dubai Kurangi Hukuman Sopir Bus Penabrak Tanda Peringatan, Menewaskan 17 Penumpang
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh Arab News, jaksa penuntut Dubai menuduh terdakwa mengancam akan membunuh mantan bosnya jika dia mengajukan kasus pelanggaran kepercayaan terhadapnya.
Pengusaha itu mengatakan kepada jaksa dia menemukan terdakwa terlibat dalam penyelundupan orang keluar dari UEA yang dicari oleh polisi.
“Saya membayar iurannya dan memutuskan kontraknya serta membatalkan hubungannya dengan perusahaan saya,” kata pengusaha itu.
“Kemudian beberapa orang mengunjungi perusahaan saya untuk mengeluh bahwa tersangka telah menipu mereka dan menggelapkan uang mereka," tambahnya.
Baca juga: Gara-gara Menuduh Putri Latifa Diculik, Inggris Menghadapi Ketegangan Diplomatik Dengan Dubai
“Tersangka menolak untuk membayar kembali uang yang dia ambil dari salah satu korban, yang berada di kantor saya…," ujarnya.
"Kemudian dia meneriaki saya dan menghambur keluar dengan marah," ujar pengusaha itu
"Kemudian sponsor saya memberi tahu melalui telepon agar tidak pergi ke Beirut karena tersangka telah mengancam dengan kata-kata agar saya dibunuh di sana," ungkapnya.
Baca juga: UEA Nilai Sanksi AS Persulit Suriah Kembali Masuk Wlayah Arab
Sponsor tersebut mengatakan kepada jaksa:
"Saya memperingatkan korban tentang apa yang terjadi dan menasihati untuk berhati-hati dan mencoba menyelesaikan masalah dengan tersangka secara damai."
Pengadilan Kriminal Dubai akan memutuskan kasus tersebut bulan depan.(*)