Breaking News

Pria Ini Ngaku Polisi Bermodal Pistol Mainan, Tilang Remaja Balap Liar, Tak Diberi Uang Gasak HP

Seorang pemuda nekat mengaku sebagai anggota kepolisian untuk memperdaya korbannya. Aksi polisi gadungan yang dilakukan Adam Wijaya (24)

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Adam Wijaya (24), tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus menyaru sebagai polisi saat di Mapolsek Rejotangan, Selasa (16/3/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda nekat mengaku sebagai anggota kepolisian untuk memperdaya korbannya.

Aksi polisi gadungan yang dilakukan Adam Wijaya (24) warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang itu berhasil dihendus jajaran Polsek Rejotangan.

Jajaran Polsek Rejotangan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Aksi Adam yang mengaku sebagai polisi ini berawal saat ia membeli masker dengan logo TNI dan Polri yang dijual di sebuah toko seragam di Kota Blitar.

Berbekal pistol plastik, Adam menyaru jadi polisi untuk melakukan penipuan dan penggelapan.

Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.

“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap Adam saat di Mapolsek Rejotangan, Selasa (16/3/2021).

Saat melihat logo itu, muncul ide untuk mengaku-aku sebagai polisi.

Untuk meyakinkan penampilannya, Adam membawa pistol mainan milik anaknya.

“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucapnya, saat di depan polisi.

Baca juga: Janda Satu Anak Ini Nekat VCS tanpa Busana, Kemakan Janji Manis TNI Gadungan, Videonya Tersebar

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Remaja, Pelaku Cari Mangsa di FB, Korban Ditakuti

Adam mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.

Dengan pembawaan yang meyakinkan, Adam menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol keseahatan dan tidak mengenakan helm.

Selain itu ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.

Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved