Berita Banda Aceh
Sekda Kembali Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ke Seluruh Aceh
“Pak Sekda akan menyerahkan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun, langsung kepada setiap individu yang bersangkutan di 23 kabupaten/kota, yang akan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Pak Sekda akan menyerahkan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun, langsung kepada setiap individu yang bersangkutan di 23 kabupaten/kota, yang akan dibagi dalam 13 rayon, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret,” ujar Abdul Qahar, Selasa (16/3/2021).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akan menyerahkan Keputusan Gubernur Aceh, tentang kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2021 dan Keputusan Gubernur Aceh tentang Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada guru, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bahkan menugaskan langsung Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah untuk menyerahkan SK sebanyak 3.949 kepada ASN yang bersangkutan di seluruh Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar menjelaskan, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret mendatang, Sekda Aceh akan menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat dan SK pensiun.
“Pak Sekda akan menyerahkan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun, langsung kepada setiap individu yang bersangkutan di 23 kabupaten/kota, yang akan dibagi dalam 13 rayon, mulai tanggal 18 hingga 27 Maret,” ujar Abdul Qahar, Selasa (16/3/2021).
Abdul Qahar menambahkan, sebanyak 3.949 SK yang akan dibagikan oleh Sekda terbagi atas 60 SK pensiun dan 3.889 SK kenaikan pangkat.
“Dari total 3.889 SK kenaikan pangkat, sebanyak 739 dibagikan kepada ASN yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Aceh, sebanyak 1.223 di sejumlah cabang dinas dan sebanyak 1.927 SK kenaikan pangkat ASN di 23 kabupaten/kota,” sambung Abdul Qahar.
Baca juga: Pemerintah Keluarkan PP Nomor 21/2021, PHI Tak Hanya Tolak Aturan Limbah, Tapi Juga Energi Batubara
Plt Kepala BKA itu menambahkan, para ASN penerima SK yang tersebar di SKPA, Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, akan menerima SK di Kompleks Sekretariat Daerah Aceh, pada Kamis (18/3/2021).
Sedangkan para ASN di Pidie dan Pidie Jaya, akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Pidie Jaya pada Jum’at (19/3/2021).
Di hari yang sama, ASN Bireuen akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Bireuen.
Pada hari tersebut, ASN di Lhokseumawe dan Aceh Utara juga akan menerima SK, di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya, Sabtu (20/3/2021) ASN di Langsa dan Aceh Tamiang akan menerima SK di halaman Kantor Wali Kota Langsa.
Di hari yang sama, ASN di Aceh Timur juga akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Aceh Timur.
Di hari Minggu (21/3/2021), para ASN di Aceh Tengah dan Bener Meriah akan menerima SK di halaman Kantor Bupati Aceh Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abdul-qahar.jpg)