Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Polri Kerahkan 659 Personel

Sebanyak 659 personel polisi dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

SERAMBINEWS.COM - Sidang perdana Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Selasa (16/3/2021).

Sidang atas kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan akan di gelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta TImur.

Sebanyak 659 personel polisi dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq.

Pengerahan personel gabungan ini guna mengantisipasi kedatangan massa simpatisan Rizieq Shihab selama jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan personel gabungan itu nantinya berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi sidang digelar.

Baca juga: FAKTA Video Mesum Parakan 01, Pelaku Masih Pelajar dan Alami Trauma, Polisi Cari Perekam & Penyebar

Baca juga: Anton Medan Meninggal Dunia, Ternyata Sudah Mempersiapkan Kuburannya Sendiri sejak 19 Tahun Lalu

"Melakukan persiapan menjelang persiapan sidang besok, nanti akan kita tempatkan 659 personel. Dari Polda 555 dan dari Polres 104 personel," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).

Jumlah tersebut belum termasuk personel dari unsur TNI dari Kodim 0505 Jakarta Timur dan personel Satpol PP Pemkot Jakarta Timur yang membantu pengamanan.

()Apel kesiapsiagaan personel pengamanan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (15/3/2021)

"Dari Kodim dan beberapa pasukan cadangan (juga ditempatkan) untuk mengantisipasi apabila situasi berubah (lonjakan massa simpatisan yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur)," ujarnya.

Erwin menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PN Jakarta Timur terkait pengamanan sidang tiga perkara yang menjerat Rizieq Shihab jadi terdakwa.

Apel kesiapsiagaan personel terkait pengamanan pun sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sore kemarin guna memastikan kesiapan personel yang terlibat pengamanan.

"Kami berharap bahwa dalam pelaksanaan (sidang) besok (hari ini) siapa pun yang datang kemari (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) tetap harus mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Ini Batas Waktu Sholat Dhuha Menurut Ustaz Abdul Somad, Keutamaannya Salahsatu Dibuka Pintu Rezeki

Baca juga: 6 Gejala Penyakit Ginjal, Merasa Lelah Dalam Waktu Lama hingga Sesak Napas

Sebelumnya, kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya tidak pernah meminta agar simpatisan untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang.

Namun pihaknya juga tidak bisa melarang agar simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak datang.

Sebab sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar terbuka untuk umum.

"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang (simpatisan datang), tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," kata Sugito, Minggu (14/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved