Baru Pisah Ranjang dengan Istri, Suami Ajak Dua Teman Pukuli Pacar Istrinya, Korban Dikeroyok
Kasus penganiayaan terhadap seorang pria berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dari hasil penangkapan, diketahui pelakunya berjumlah 3 orang.
SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang pria berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, diketahui pelakunya berjumlah 3 orang.
Ternyata penganiayaan terhadap korban diotaki oleh seorang pria yang baru pisah ranjang dengan istrinya.
Pria itu mengajak dua temannya untuk menganiaya korban yang merupakan pacar istrinya.
Ketiganya diringkus Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, dilokasi berbeda.
Dua orang tersangka lebih dulu ditangkap, berselang dua hari setelahnya, satu tersangka kembali diciduk.
Pelaku pertama yakni Hir'ani alis Aan yang diringkus pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 21.30 wita di Blok D rt 5 Desa Rejosari Kecamatan Memtewe Kabupatem Tanahbumbu.
Kemudian dari pengembangan, tersangka didapat tersangka lain yakni Widodo dan Nurul Huda, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 12.30 wita di Jalan Bhayangkara Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, membenarkan penangkapan tiga tersangka pengeroyokan terhadap korban, Budi Hermanto.
"Kasus pengeroyokan ini terkait masalah tersangka yang tidak terima karena korban berpacaran dengan istrinya yang baru pisah ranjang.
Karena tidak terima, tersangka dan rekannya itu melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Pendarahan, Wakapolres: Pelaku Sudah Ditahan
Baca juga: Pria Ini Bunuh Pemuda 17 Tahun dengan Arit, Pelaku Marah Kursinya Diambil
AKP H Made, menjelaskan, peristiwa pemgeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 09.00 WITA.
Peristiwa ini terjadi di Desa Rejosari Rt 4 Rw 2 Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.
Korban dikeroyok oleh tiga pria.
Kasus ini berawal saat korban berpacaran dengan istri Aan yang pada saat itu sudah pisah ranjang.