Baru Pisah Ranjang dengan Istri, Suami Ajak Dua Teman Pukuli Pacar Istrinya, Korban Dikeroyok

Kasus penganiayaan terhadap seorang pria berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dari hasil penangkapan, diketahui pelakunya berjumlah 3 orang.

Editor: Faisal Zamzami
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang pria berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penangkapan, diketahui pelakunya berjumlah 3 orang.

Ternyata penganiayaan terhadap korban diotaki oleh seorang pria yang baru pisah ranjang dengan istrinya.

Pria itu mengajak dua temannya untuk menganiaya korban yang merupakan pacar istrinya.

Ketiganya diringkus Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, dilokasi berbeda.

Dua orang tersangka lebih dulu ditangkap, berselang dua hari setelahnya, satu tersangka kembali diciduk.

Pelaku pertama yakni Hir'ani alis Aan yang diringkus pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 21.30 wita di Blok D rt 5 Desa Rejosari Kecamatan Memtewe Kabupatem Tanahbumbu.

Kemudian dari pengembangan, tersangka didapat tersangka lain yakni Widodo dan Nurul Huda, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 12.30 wita di Jalan Bhayangkara Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat.

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, membenarkan penangkapan tiga tersangka pengeroyokan terhadap korban, Budi Hermanto.

"Kasus pengeroyokan ini terkait masalah tersangka yang tidak terima karena korban berpacaran dengan istrinya yang baru pisah ranjang.

Karena tidak terima, tersangka dan rekannya itu melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.

Satu tersangka yang diringkus Resmob Polres Tanbu, Selasa (16/3/2021).
Satu tersangka yang diringkus Resmob Polres Tanbu, Selasa (16/3/2021). (Polres Tanahbumbu untuk BPost)

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Pendarahan, Wakapolres: Pelaku Sudah Ditahan

Baca juga: Pria Ini Bunuh Pemuda 17 Tahun dengan Arit, Pelaku Marah Kursinya Diambil

AKP H Made, menjelaskan, peristiwa pemgeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 09.00 WITA.

Peristiwa ini terjadi di Desa Rejosari Rt 4 Rw 2 Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.

Korban dikeroyok oleh tiga pria.

Kasus ini berawal saat korban berpacaran dengan istri Aan yang pada saat itu sudah pisah ranjang.

Aan mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan dengan korban.

 Aan kemudian mendatangi ke rumah korban bersama teman-temannnya.

Tiba di rumah korban, pelaku langsung menyeret korban dari rumah dan langsung dipukuli secara bersama-sama.

Lalu korban dibawa ke Jalan Sungai Dua Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanahbumbu, untuk menjemput istri Aan.

Namun dalam perjalanan, korban diturunkan dari mobil dan dipukuli lagi.

Setelah penganiayaan itu, pelaku melanjutkan perjalanan untuk menjemput istri Aan dan dibawa ke Balai Desa Rejosari.

"Korban tak terima dipukuli, akhirnya korban melapor hingga unit Resmob Polres Tanbu, meringkus tiga pelaku " katanya.

Kini ketiga pelaku telah ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Mr Riza Barbershop Mibo Diskon 40 Persen bagi Pemilik Kartu TFC

Baca juga: Anggota DPRD Toraja Utara Selingkuhi Istri Pelaut, Berzina saat Suami Berlayar, Masuk Lewat Jendela

Baca juga: Dirut RS Ummi Bogor Didakwa Sebarkan Berita Bohong, Habib Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tak Terima Istri yang Baru Pisah Ranjang Dipacari, Tiga Pria Tanbu Kalsel Aniaya Korban

(Banjarmasinpost.co.id/ Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved