Jaringan Prostitusi Anak di Bawah Umur Terbongkar, Mucikari Pasang Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan

Sang muncikari menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya adalah anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.

Editor: Amirullah
(THINKSTOCK)
Ilustrasi prostitusi online. 

SERAMBINEWS.COM, SAMARINDA - Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur di Kalimantan Timur.

Sang muncikari menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya adalah anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.

Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di lingkungan ABK.

Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak di bawah umur bergerak menyelidiki.

Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun berhasil diamankan.

Meski masih muda namun dalam mengeksploitasi para bocah ini tidak main-main.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Walk Out dari Sidang, Hakim Murka: Jaksa Harus Tanggung Jawab!

Baca juga: Anggota DPRD Sulsel Selingkuh dengan Istri Pelaut, Aliansi Pelaut Demo dan Meminta Oknum itu Dipecat

Sang muncikari menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya adalah anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.

Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.

Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur.

Kronologinya, berawal mendapat informasi dari ABK, kemudian melakukan penyamaran.

Saat mengajak bertemu di salah satu hotel, setelah datang langsung mengamankan korbannya.

"Yang masih berusia 17 tahun," jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya Jalan Untun Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (16/3/2021).

Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.

Baca juga: Sosok Dewa Kipas, Akun Pemain Catur Asal Indonesia yang Diblokir karena Kalahkan Pemain Catur Dunia

Baca juga: Kisah Taaruf Ustaz Syam-Jihan Salsabila, Lewat TikTok Cek Instagramnya, Ini Ceritanya hingga Nikah

"Kemudiaan saat kami tanya (korban), dia memberitahu mucikarinya ada di lobi bawah. Setelah itu langsung kami amankan," tegas AKP Iwan Pamuji.

Saat menginterogasi sang mucikari, lanjut AKP Iwan Pamuji, gadis 18 tahun tersebut mengaku jika praktek prostitusi ini dilakukan selama tiga bulan belakangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved