Berita Banda Aceh

Remaja Masjid & Pekerja Lepas Bobol Kotak Amal, Kerugian Capai Rp 50 juta, Begini Modus Operandinya

Personel Polsek Luengbata, menangkap empat oknum remaja Masjid Jami’  Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021) dini hari, setelah sebelumnya

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Luengbata, menangkap empat oknum remaja Masjid Jami’  Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021) dini hari, setelah sebelumnya menerima laporan ada dugaan pencurian uang sumbangan jamaah yang terdapat di sejumlah kotak amal.

Dari penyelidikan yang intens dilakukan tim opsnal Polsek Luengbata, akhirnya terungkap para tersangka yang melakukan tindak kriminal pencurian uang di dalam kotak amal masjid tersebut melibatkan ‘orang dalam’, yakni empat oknum remaja masjid serta seorang pekerja lepas yang sehari-harinya sering diminta bantu membersihkan Masjid Jami’.

Terungkapnya fakta tindak kejahatan pencurian uang yang dilakukan keempat oknum remaja masjid dan satu pekerja itu menaruh kekecewaan mendalam bagi banyak pihak, tak terkecuali para pengurus masjid.

Karena, seyogiaynya para oknum tersebut bertugas memakmurkan masjid dan meningkatkan program-program di sana, tapi justru sebaliknya ‘menggeroti’ uang di kotak amal yang bersumber sedekah dari para jamaah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Luengbata, AKP Ritian Handayani SIK, menjelaskan pencurian uang di kotak amal itu berawal dari kecurigaan panitian masjid saat melakukan pengecekan kotak amal pada Sabtu (6/3/2021).

Pada saat melakukan pengecekan berapa jumlah sumbangan para jamaah yang masuk di sejumlah kotak amal itu, panitia Masjid Jami’ menemukan banyak lem pada lubang kotak amal.

Dari sanalah muncul kecurigaan panitia, sehingga mengecek rekaman CCTV.  Dari pengecekan CCTV di dalam masjid itu, di dalam rekaman terlihat seorang laki-laki masuk ke ruang operator masjid dan mematikan CCTV.

“Karena menaruh curiga uang di kotak amal masjid telah dikuras, sehingga panitia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Luengbata pada Rabu, 10 Maret 2021 serta ikut menyerahkan hasil rekaman CCTV kepada kami untuk dilakukan penyelidikan,” ujar AKP Ritian kepada Serambinews.com, Rabu (17/3/2021).

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP.B/04/III/YAN.2.5/2021/SPKT, tanggal 10 Maret 2021, tim opsnal Polsek Luengbata pun melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, setelah tim opsnal bekerja mendalami sosok pelaku yang ada di dalam rekaman CCTV Masjid Jami’ itu, pada Kamis dini hari, 11 Maret 2021, atau sehari setelah kasus itu dilaporkan polisi membekuk seorang pelaku berinisial FF (21) warga Banda Aceh. Ternyata tersangka FF, berstatus remaja masjid tersebut.

“Dari pengakuan FF, tersangka mengungkapkan selain dirinya, ada keterlibatan tiga tersangka lainnya,” terang Kapolsek Luengbata.

Tiga tersangka lainnya yang juga berstatus Remaja Masjid Jami’ Luengbata itu, masing-masing IR (22), AN (19), keduanya warga Banda Aceh dan AS (17) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

“Keempat tersangka ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di salah satu warkop di Kecamatan Darul Imarah,” sebut AKP Ritian.

Keempat tersangka itu selanjutnya dibawa ke Polsek Luengbata guna dimintai keterangannya. Ternyata, dari pengakuan tersanga ada keterlibatan yang lainnya, yakni MD (46) asal Pidie dan sudah beberapa tahun  terakhir sering diminta bantu membersihkan masjid.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved