Berita Pidie

Saat Sholat Jumat Warga di Pidie Masih Ada Nongkrong di Warkop, WH Akan Lakukan Penindakan Hukum  

Fenomena itu membuktikan kepatuhan warga terhadap pelaksanaan syariat islam di Pidie masih sangat rendah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Pidie, Tgk Razali Yusmar. FOR SERAMBINEWS.COM 

Fenomena itu membuktikan kepatuhan warga terhadap pelaksanaan syariat islam di Pidie masih sangat rendah.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Anggota Wilayatul Hitsbah (WH) dan Satpol PP Pidie masih menemukan warga nongkrong di warung kopi atau kafe saat shalat Jumat dan shalat Magrib.

Warga cuek saja saat azan berkumandang di masjid duduk di warkop dan kafe.

Fenomena itu membuktikan kepatuhan warga terhadap pelaksanaan syariat islam di Pidie masih sangat rendah.

" WH dan Satpol PP Pidie kerap menemukan warga, terutama anak muda yang nongkrong di warung kopi dan kafe saat pelaksanaan shalat Jumat dan Magrib.

Temuan itu saat melakukan patroli rutin menjelang waktu shalat Jumat dan Magrib," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Pidie, Tgk Razali Yusmar, kepada Serambinews.com, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Ketua DPRK Agara Kukuhkan Pengurus Gayo Musara

Baca juga: 7 Tradisi Unik Menyambut Ramadhan Berbagai Daerah di Indonesia, Ada Padusan hingga Meugang

Baca juga: Ketua DPRK Lhokseumawe Apresiasi Mubahasah HUDA dan Tastafi

Menurutnya, warga yang beraktivitas di warung kopi tanpa bersalah dan malu.

Hal itu membuktikan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan syariat islam sangat rendah. 

Anggota WH dan Satpol PP Pidie mengimbau warga supaya tidak di warung kopi dan kafe saat azan berkumandang di masjid.

" Kita sangat miris melihat fenomena warga kita yang masih kurang dalam menjalankan syariat islam. Idealnya masyarakat untuk tetap berkomitmen dan menunjukkan rasa kesetiaan terhadap pelaksanaan Syariat Islam Pidie," tegasnya.

Dikatakan, WH dan Satpol PP Pidie tetap akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada warga yang masih kurang kesadaran dan kepatuhan terhadap  Syariat Islam. 

Patroli pengawasan tetap dilaksanakan saat menjelang azan shalat Jumat dengan menerjunkan anggota WH dan Satpol PP wanita.

Sementara jelang azan shalat maghrib diturukan laki-laki. 

" Kami masih melakukan pendekatan pembinaan lewat kegiatan patroli, sebelum kami akan melaksanakan penindakan dan penegakan hukum kepada siapa saja yang terindikasi melakukan pelanggaran," tegasnya.

Untuk itu, kata Tgk Razali, masyarakat yang menjalankan usaha di toko, warkop, kafé, rek, salon, swalayan, minimarket, pedagang jajanan di kaki lima, pemainan anak dan usaha lainnya, harus mematuhi syariat islam di Pidie. 

Kevuali itu, pemilik harus memberikan ruang yang cukup kepada pelanggan dan karyawan untuk melaksanakan ibadah. 

Juga harus dihentikan aktivitas saat shalat dan pemilik usaha menutup toko serta matikan lampu di dalam warung.

" Kami akan menurunkan personel untuk memantau dan mencatat tempat usaha yang tidak mematuhi aturan dan tidak mendukung pelaksanaan syariat Islam di Pidie," ujarnya.

Namun, jika terbukti bersalah, maka tidak akan ragu ragu melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan hingga pencabutan izin usaha. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved