Sudah 3 Kali Rantai Anak, Sang Ayah Kandung Menyesal, Akan Berusaha Mendidik Lebih Baik
Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.
SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu dialami seorang bocah berinisial MN yang masih berusia tujuh tahun.
Bocah malang ini harus hidup menderita karena disekap dan dirantai oleh orang tuanya.
Bocah tersebut tinggal di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.
Pasalnya, ia disekap selama tiga hari oleh orangtua kandungnya sendiri di dalam dapur.
Ironisnya, kaki korban diketahui juga dirantai dengan rak besi agar tidak kabur.
Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.
Selain menyesal, AAP juga menyatakan akan berusaha lebih baik mendidik anaknya.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan ingin segera kembali bertemu dengan keluarganya.
"Sangat menyesal, saya akan berusaha mendidik anak lebih baik lagi, sebisanya nanti. Tapi tidak dengan kekerasan," kata AAP dikutip dari tayangan Saksi Kunci Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
Menurut keterangan dari Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, pelaku mengaku secara spontan merantai anak.
Hal tersebut dilakukan agar si anak tidak keluar rumah saat ditinggal pelaku berjualan di pasar bersama istrinya.
Hingga kini polisi masih menyelidiki motif sang ayah yang tega merantai anak kandungnya.

Tidak Ditemukan Kekerasan Fisik
Menurut hasil keterangan polisi, tidak ditemukan kekerasan fisik terhadap bocah berusia delapan tahun berinisial MNA ini.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, mengatakan orang tua MNA merantai sang anak agar di rumah saja dan tidak pergi ke mana-mana.