Sudah 3 Kali Rantai Anak, Sang Ayah Kandung Menyesal, Akan Berusaha Mendidik Lebih Baik

Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPantura/Istimewa
Viral Video Bocah Dirantai Berhari-hari di Purbalingga, Orangtua Ingin Beri Pelajaran karena Nakal 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu dialami seorang bocah berinisial MN yang masih berusia tujuh tahun.

Bocah malang ini harus hidup menderita karena disekap dan dirantai oleh orang tuanya.

Bocah tersebut tinggal di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia disekap selama tiga hari oleh orangtua kandungnya sendiri di dalam dapur.

Ironisnya, kaki korban diketahui juga dirantai dengan rak besi agar tidak kabur.

Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.

Selain menyesal, AAP juga menyatakan akan berusaha lebih baik mendidik anaknya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan ingin segera kembali bertemu dengan keluarganya.

"Sangat menyesal, saya akan berusaha mendidik anak lebih baik lagi, sebisanya nanti. Tapi tidak dengan kekerasan," kata AAP dikutip dari tayangan Saksi Kunci Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Menurut keterangan dari Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, pelaku mengaku secara spontan merantai anak.

Hal tersebut dilakukan agar si anak tidak keluar rumah saat ditinggal pelaku berjualan di pasar bersama istrinya.

Hingga kini polisi masih menyelidiki motif sang ayah yang tega merantai anak kandungnya.


Pelaku (AAP), Ayah Perantai Anak di Purbalingga, Jawa Tengah
Pelaku (AAP), Ayah Perantai Anak di Purbalingga, Jawa Tengah (Kompas TV)

Tidak Ditemukan Kekerasan Fisik

Menurut hasil keterangan polisi, tidak ditemukan kekerasan fisik terhadap bocah berusia delapan tahun berinisial MNA ini.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, mengatakan orang tua MNA merantai sang anak agar di rumah saja dan tidak pergi ke mana-mana.

"Mereka berpikir, orang tuanya berpikir untuk anaknya di rumah saja, supaya tidak ke mana-mana.

Namun orang tuanya menggunakan cara yang salah dengan merantai anaknya di rumahnya sendiri."

"Ini mengakibatkan mungkin sesuatu yang buruk untuk psikologi anak itu sendiri.

Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tindakan kekerasan fisik dari anak itu sendiri," kata AKBP Fannky.

Polisi tidak berencana menahan ayah korban dengan pertimbangan kemanusiaan.

Ditambah lagi dengan kondisi ibu korban yang tengah hamil tiga bulan

Tapi demi mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Purbalingga telah menitipkan sang ibu dan korban di rumah neneknya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Kakinya oleh Orangtua Kandung, Terdengar Suara Rintihan

Sudah 3 Kali Korban Dirantai oleh Pelaku

MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung di dapur rumah di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021).
MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung di dapur rumah di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021). (KOMPAS.COM/Istimewa)

Dikutip dari Instagram Polres Purbalingga, @humaspolrespurbalingga, AKBP Fannky mengungkapkan pelaku sudah pernah merantai korban yang berusia 7 tahun sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.

Namun korban tidak dirantai selama 1x24 jam, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu saja.

"Kejadian ini sudah dilakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda, namun tidak dilakukan selama 1x24 jam. Jadi hanya pada waktu-waktu tertentu."

"Karena dirantai kakinya sehingga anak ini tidak bisa bermain, tidak bisa keluar. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk supaya anak ini tidak keluar dari rumah pada saat orang tuanya bekerja di luar," ungkapnya.

Walaupun kaki korban dirantai, tapi pelaku tetap menyediakan makanan dan minuman.

AKBP Fannky pun meminta masyarakat agar untuk berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial.

Agar nantinya tidak menimbulkan stigma yang berakibat parah.

"Namun dari makanan dan minum disediakan, dan anak ini juga tidak dilakukan kekerasan oleh orang tuanya."

"Nah ini yang perlu saya titipkan kepada masyarakat agar pada saat mengupload ini tidak menimbulkan stigma yang akhirnya berakibat parah," pungkasnya.

Kronologi MNA Dirantai di Dapur Rumahnya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar diduga menjadi korban kekerasan karena dirantai oleh orang tuanya.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah.

Dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas TV, Senin (15/3/2021), anak yang berinisial MNA tersebut ditemukan warga dalam kondisi diikat menggunakan rantai di dapur rumahnya yang kotor.

Menurut Kades Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi, sang anak mangaku dirantai oleh kedua orang tuanya.

Mendengar pengakuan tersebut warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.

"Dengan keadaan diikat kaki dan digembok oleh orang tua. Pada saat ini kami langsung melangkah dengan cepat bersama dengan pemerintah desa," kata Cahyadi dikutip dari Kompas TV.

Pengakuan Kepala Desa

Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, terungkapnya kasus penyekapan bocah 7 tahun itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021).

Kejadian berawal saat tetangga korban curiga dengan suara rintihan dari dalam dapur rumah pasangan suami istri berinisial AA (30) dan WM (25) tersebut.

Lantaran penasaran dengan suara rintihan itu, saksi kemudian berusaha mencari sumber suara.

Saat itu juga saksi langsung terkejut ketika mendapati korban dalam kondisi memprihatinkan.

Bocah malang itu berada di dalam dapur dengan posisi tak berdaya dan kakinya dirantai dengan rak besi.

Saksi selanjutnya melaporkannya ke pihak desa dan menceritakan peristiwa yang dilihatnya.

"Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

 Saat itu juga pihak desa dan warga langsung mendatangi rumah tersebut.

Perangkat desa kemudian melakukan evakuasi terhadap korban.

Kedua orantuanya juga langsung dipanggil untuk dimintai keterangan.

Warga yang geram dengan perbuatan pasangan suami istri tersebut awalnya sempat menanyakan alasannya melakukan tindakan itu terhadap buah hatinya sendiri.

 Tapi, kedua orangtuanya juga meminta warga untuk tidak ikut campur dengan urusan keluarganya.

“Namun mereka selalu bilang kepada warga untuk tidak perlu ikut campur,” ungkapnya.

Tapi setelah didesak, kedua orangtua korban akhirnya mengakui perbuatannya.

Penyekapan yang dilakukan terhadap korban itu sudah dilakukan selama tiga hari.

Alasannya, karena ingin memberikan efek jera.

"Orangtua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya," katanya.

Lebih lanjut, Nur mengatakan, karena khawatir dengan kondisi keselamatan korban dengan perbuatan yang dilakukan orangtuanya, akhirnya warga sepakat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca juga: Tak Mau Diajak Rujuk, Nenek 61 Tahun Dianiaya Mantan Suami, Ditampar dan Didorong hingga Terjatuh

Baca juga: Kupiah Meukeutop Sudah Terdaftar sebagai Hak Paten Aceh, Didaftar Pemkab Pidie ke Kemenkumham RI

Baca juga: Sub Denmpom Persiapan Calang Periksa Kendaraan Dinas Kodim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ayah yang Merantai Anak Kandungnya: Menyesal dan akan Berusaha Mendidik Lebih Baik, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved