Internasional
AS Peringatkan Turki, Rencana Penutupan Partai Pro-Kurdi Akan Menghancurkan Demokrasi
Pemerintah AS mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah Turki atas rencana penutupan partai pro-Kurdi.
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Pemerintah AS mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah Turki atas rencana penutupan partai pro-Kurdi.
Dikatakan, melarang partai utama pro-Kurdi di Turki akan merusak demokrasi negara itu.
Seorang jaksa Turki telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk menutup Partai Rakyat Demokratik (HDP), kelompok terbesar ketiga di parlemen, seperti dilansir AFP, Kamis (18/3/2021).
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah lama menggambarkan HDP sebagai front politik militan Kurdi terlarang.
Telah melancarkan pemberontakan terhadap negara Turki yang telah merenggut puluhan ribu nyawa sejak 1984.
"Kami ... memantau inisiasi upaya untuk membubarkan Partai Demokratik Rakyat, sebuah keputusan yang secara berlebihan akan menumbangkan keinginan para pemilih Turki," kata juru bicara Departemen Luar Negeri. As, Ned Price.
"Itu semakin merusak demokrasi di Turki, dan menyangkal jutaan warga Turki perwakilan yang mereka pilih," tambahnya.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Turki untuk menghormati kebebasan berekspresi sejalan dengan perlindungan dalam konstitusi Turki dan kewajiban internasional," tambahnya.
Baca juga: Gara-gara Tweet Kartun Ulama, Polisi Turki Sempat Tahan Seorang Jurnalis Wanita
Permintaan untuk melarang partai itu datang dari jaksa Mahkamah Agung yang sedang menyelidiki HDP.
Turki memiliki sejarah panjang dalam menutup partai politik yang dianggapnya sebagai ancaman dan di masa lalu telah melarang serangkaian partai pro-Kurdi lainnya.
HDP baru-baru ini berada di bawah tekanan intensif, dengan sekutu nasionalis Partai AK (AKP) Presiden Tayyip Erdogan.
Erdogan telah menyerukan agar dilarang karena dugaan hubungan dengan kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Itu bertepatan dengan jatuhnya dukungan jajak pendapat untuk AKP dan sekutu nasionalisnya ketika pemerintah Erdogan memerangi dampak ekonomi dari pandemi virus Corona.
Pemilu tidak dijadwalkan hingga 2023.
HDP mengatakan jaksa penuntut bertindak atas perintah politik dan menuduh Partai AK yang berkuasa membentuk politik melalui pengadilan.