Pria Ini Menangis Ditangkap Polisi, Pernikahan dengan Wanita Pujaan Terancam Batal
Seorang pria bernama Wahyu Putra Pratama harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkoba.
"Dari hasil penggeledahan, kita mengamankan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai informasi pelaku yang sebentar lagi akan menikah, dirinya membenarkan hal tersebut.
Pasalnya, saat diamankan pelaku menangis tersedu karena akan segera melangsungkan pernikahan.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, pihaknya lansung membawa pelaku ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Kisah Kakek Berusia 102 Tahun Pilih Tinggal di Kuburan Desa, Sering Lihat Arwah Gentayangan
Baca juga: Bom Hantam Bus Pemerintah Afghanistan, Tiga Penumpang Tewas dan Lainnya Terluka
Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Danrem 011/LW Tabur Ribuan Benih Ikan di Langkahan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tertangkap Kantongi Narkoba, Pria Ini Menangis di Hadapan Polisi, Ternyata Sudah Berencana Nikah
(Tribun-medan.com/Muhammad Nasrul)