Pria Ini Menangis Ditangkap Polisi, Pernikahan dengan Wanita Pujaan Terancam Batal

Seorang pria bernama Wahyu Putra Pratama harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Nasrul / Tribun Medan
Pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti, diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (17/3/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Wahyu Putra Pratama harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Saat diringkus, polisi berhasil menemukan sejumlah paket sabu.

Atas kejadian ini, Wahyu harus rela digelandang ke kantor polisi dan terancam batal melakukan pernikahan dengan wanita pujaan hatinya.

Pasalnya, warga Desa Pekan Tolam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan ini, baru saja diamankan oleh personel Polsek Tigapanah karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Dirinya menyebutkan, setelah mengumpulkan serangkaian informasi dan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (15/3/2021) kemarin.

"Dari laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pelaku kita amankan pada Senin kemarin," ujar Hendrik, Rabu (17/3/2021).

Hendrik menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di kawasan Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah.

Atas informasi ini, Hendrik mengatakan pihaknya lansung melakukan pencarian dan penangkapan pelaku di kawasan puncak 2000 Siosar ini.

"Pelaku kita amankan di sekitar wilayah Siosar, tepatnya di sebuah cafe sekira pukul 12.00 WIB," katanya.

Baca juga: Personel Satnarkoba Polresta Ringkus 19 Orang Terlibat Narkoba, Selama Operasi Antik Seulawah 2021

Baca juga: 17 Personel Polsek Lhoksukon Siap Dipecat Jika Terlibat Narkoba, Begini Isi Pakta Integritasnya

Setelah berhasil mengamankan pelaku, perwira dengan lambang dua balok emas di pundaknya itu mengatakan pihaknya lansung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ini, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

Dirinya mengungkapkan, adapun barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram yang disimpan di dalam empat paket plastik klip.

Tiga plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan sedotan plastik yang diubah menjadi sekop.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved