Viral Medsos
Wanita Berkebaya Bak 'Abang Jago' Ngebut Motor dan Upload ke Sosmed, Surat Tilang Tiba di Rumah
Pengarah Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Terengganu, Zulkarnain Yasin mengatakan banyak pemuda yang melakukan hal yang tidak semestinya di jalan.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, MALAYSIA - Seorang wanita berkebaya seperti 'Abang Jago' yakni ngebut motor dan mengabadikan di medsos mendapat teguran dari pihak berwajib dengan mengirim surat tilang.
Bukan tanpa alasan polisi Malaysia yang mengirimkan surat tilang pada seorang perempuan setelah dirinya ngebut tanpa helm dan videonya viral di media sosial.
Melansir dari Harian Metro, Rabu (17/3/2021) Pengarah Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Terengganu, Zulkarnain Yasin mengatakan banyak pemuda yang melakukan hal yang tidak semestinya di jalan untuk konten.
"Sekarang ramai yang merekam video menggunakan kendaraan untuk konten medsos, bagaimanapun kalau melanggar undang-undang, itu menjadi bukti kepada kami untuk mengambil tindakan," katanya pada media setempat.
Viral di media sosial seorang perempuan ngebut menggunakan baju kebaya, tindakan itu dilakukan di Kampung Bukit Merah, Padang Pulut, Kuala Terengganu Malaysia.
Baca juga: VIDEO Viral Emak-emak Terjatuh Gara-gara Tabrak Pembalap Liar Ditengah Jalan
Baca juga: VIRAL Video Panas 3 Menit Gegerkan Warga, Direkam dari Check In hingga Adegan Dewasa
Pihak kepolisian mengatakan menghubungi perempuan yang terlibat dan ia mengakui kesalahannya.
Tanpa menggunakan helm, perempuan ini membawa motor dengan kecepatan tinggi dan nomor kendaraan bermotornya turut terekam kamera.
Berbekal nomor motor tersebut, polisi mencari informasi mengenai pemilik kendaraan dan menemukan pemilik kendaraan tersebut.
Menurut dia, kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 14 (1) Undang-Undang Kendaraan di Jalan tahun 1987 yang jika terbukti bersalah dapat didenda.
"Kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Dungun," ujarnya.
Baca juga: Viral Kisah Pilu Wanita Gagal Menikah dengan Dokter, Calon Suami Meninggal 16 Jam Jelang Ijab Kabul
Ia mengatakan, JPJ tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Jika kami menerima laporan atau video yang berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm.
"Atau tidak mencantumkan nomor kendaraan sebagaimana yang telah diatur, maka kami akan melakukan penyelidikan.
"Meskipun video yang diunggah milik medsos pribadi, pelakunya juga akan ditindak," jelasnya tegas.
Menurutnya pihaknya memiliki metode sendiri dalam memantau pelanggaran yang dilakukan pengguna medsos di jalanan.