Kupi Beungoh
Kenaikan Pangkat Tepat Waktu, Reformasi Birokrasi yang Pantas Disyukuri
Mereka adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, Pemko Banda Aceh dan Kota Sabang.
Bahkan tak hanya penyerahan SK yang tepat waktu, proses pengurusannya juga disederhanakan dan dijamin bebas praktik percaloan dan pungutan liar.
Baca juga: Setelah Penerapan Program BEREH, Sekda Aceh Ajak Tingkatkan Mutu Pelayanan
Baca juga: Gerakan BEREH dan Evaluasi Dana Desa, Sekda Aceh: Tingkatkan Lagi Pelayanan Agar Masyarakat Puas
Berbenah dari dalam
Sekretariat Daerah Aceh adalah lokasi pertama yang merasakan hasil reformasi birokrasi yang dijalankan Gubernur Aceh.
Pembenahan dan penyederhanaan birokrasi dilakukan di sini untuk memaksimalkan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana, serta memberikan pelayanan administrasi terbaik.
Jika pembaca berkunjung ke Gedung Sekretariat Daerah Aceh (Komplek Kantor Gubernur Aceh) tentu bisa menyaksikan langsung pembenahan yang dilakukan.
Mulai dari pemanfaatan gedung secara maksimal hingga memastikan seluruh ASN-nya bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pemanfaatan gedung yang maksimal dilakukan dengan merenovasi ruang kerja, seperti pembatas ruangan yang disekat memakai kaca transparan; sehingga masing-masing pimpinan bisa dengan mudah memantau pekerjaan bawahan.
Bahkan ruang kerja Sekda, para asisten dan kepala Biro juga demikian; sehingga tak ada lagi "celah bermain rahasia" yang bisa dijalankan.
Sebaliknya, para ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya juga tidak bisa lagi sekedar mengandalkan "jurus sulap" untuk mengelabui pimpinan.
Mereka telah dibekali dengan draf tugas dan hasil yang harus dicapai yang akan dipantau berkala oleh pimpinan.
Baca juga: Menggapai Aceh Bereh
Pengambilan Sumpah Pegawai Kontrak
Sebanyak 9.499 orang tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2021 mengikrarkan sumpah kerja di Gedung Serbaguna, Setda Aceh pada Selasa lalu (2/3/2021).
Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh tenaga kontrak dari Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di luar provinsi dan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah di kabupaten/kota.
Dinas-dinas dan instansi yang mempekerjakan tenaga kontrak juga melakukan hal yang sama.
Pengambilan sumpah bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh ini merupakan kali pertama dilaksanakan.