Mendikbud Naikkan Anggaran Bantuan KIP Kuliah 2021, Bisa Dapat Rp 12 Juta per Semester

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menaikkan anggaran skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di tahun 2021.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Daftar KIP Kuliah 2021 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menaikkan anggaran skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di tahun 2021.

Pada tahun 2020 lalu, total anggaran yakni Rp 1,3 triliun.

Pada 2021 ini, anggaran akan dinaikkan menjadi Rp 2,5 triliun.

Dengan naikknya anggaran KIP Kuliah 2021 ini, mahasiswa dengan program studi terakreditasi A bisa mendapat dana bantuan hingga Rp 12 juta per semester.

Nadiem mengatakan,, jumlah penerima KIP Kuliah ini masih tetap sama, yakni sebanyak 200.000 mahasiswa, tetapi bantuan yang akan didapat mahasiswa akan jauh lebih besar.

Baca juga: Sosok Cynthiara Alona, Aktris yang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pernah Dijuluki Bom Seks

Baca juga: Kenaikan Pangkat Tepat Waktu, Reformasi Birokrasi yang Pantas Disyukuri

“Yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiwa tersebut diterima,” kata Nadiem Makarim saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (18/3/2021).

Pada 2020 lalu, biaya pendidikan mahasiswa sama rata, yaitu Rp 2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa.

Kemudian, penghitungan biaya hidup per mahasiswa juga disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia, yakni sebesar Rp700.000,00 per bulan.

Pada 2021 ini, besarnya bantuan biaya pendidikan akan bergantung kepada akreditasi program studi mahasiswa tersebut diterima.

Untuk biaya hidup mahasiswa, akan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai dengan indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019).

Baca juga: Sudah Minum Obat Kuat Tapi Tak Dilayani Istri, Pria Ini Nekat Tiduri Anak Kandung hingga Hamil

Baca juga: Wakil Tanah Air Dipaksa Mundur, Netizen Indonesia Menyerbu hingga BWF Batasi Komentar di Akun IG

Berikut rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah 2021, dikutip dari situs Kemendikbud:

  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000,00 (batas maksimum di Rp 12.000.000,00).
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000,00.
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000,00.

Berikut rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2021:

  • Klaster 1 sebesar Rp 800.000,00
  • Klaster 2 sebesar Rp 950.000,00
  • Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00
  • Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00,00
  • Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

Baca juga: Lizar, Sosok Kepala Desa di Balik Penemuan Abrip Asep, Begini Kisahnya

Nadiem berharap, dengan kenaikan skema bantuan KIP Kuliah ini, mahasiswa dapat lebih lebih semangat untuk berprestasi.

“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” kata Mendikbud.

KIP Kuliah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved