Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan Puluhan Kg Ganja, Pelaku Eks Mahasiswa
Terbongkar fakta kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau jadi gudang penyimpanan barang haram narkoba.
SERAMBINEWS.COM, RIAU - Dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh dua kasus kriminal yang terjadi di lingkungan kampus Islam Negeri.
Setelah sebelumnya heboh kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kini publik dikejutkan dengan temuan gudang narkoba di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, kini malah menjadi markas kejahatan.
Narkoba dalam jumlah besar ditemukan tersimpan di salah satu lokasi dalam kampus UIN Suska Riau. Penemuan ini langsung mendapat respons dari Rektor UIN Suska, Prof. Dr. Leny Nofianti.
Prof DR Leny Nofianti menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, kasus serupa juga mencoreng nama UIN Alauddin Makassar. Di dalam gedung perpustakaan kampus tersebut, polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang beroperasi di sebuah ruang bekas toilet.
Sindikat ini memproduksi uang palsu dengan kualitas tinggi menggunakan mesin cetak dan bahan baku yang diimpor langsung dari China. Uang palsu tersebut sangat sulit dibedakan dari aslinya, bahkan oleh mesin penghitung uang dan X-ray.
Dalam kasus ini, 17 tersangka berhasil ditangkap, termasuk Andi Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN. Saat ini, kasus pemalsuan uang tersebut masih dalam tahap persidangan.
Dua peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi perguruan tinggi Islam.
Baca juga: Kisah Cinta Oknum Polisi dengan Pengedar Narkoba, Sudah Nikah Siri, Ditangkap saat COD Sabu
BNNP Riau Gerebek dan Geledah Kampus UIN Suska
Sebelumnya, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025.
Penggerebekan ini dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja kering antar provinsi yang memanfaatkan area kampus tersebut sebagai markas penyimpanan ganja.
BNNP Riau berhasil menyita total 63 kilogram ganja kering dari dua tersangka.
Ganja, juga dikenal sebagai mariyuana atau cannabis, adalah tanaman yang berasal dari genus Cannabis.
Tanaman ini telah digunakan selama ribuan tahun untuk berbagai tujuan, medis, rekreasional, spiritual, dan industri.
Di Indonesia, ganja kering termasuk dalam narkotika golongan I, sehingga dilarang keras untuk dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan.
| Bolehkah Suami Melarang Istri ke Rumah Orang Tua? Buya Yahya: Jangan Sampai Putus Silaturahmi |
|
|---|
| Wali Kota Lhokseumawe Bahas Nasib 3.698 PPPK di KemenPAN-RB |
|
|---|
| Anjlok Lagi! Harga Emas di Banda Aceh Turun ke Rp 7,76 Juta per Mayam Edisi 5 Mei 2026 |
|
|---|
| RSUD Zubir Mahmud Tidak Lagi Layani Masyarakat Desil 8-10 dengan Fasilitas JKA |
|
|---|
| 71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Dibangun, Daerah Diminta Tuntaskan Persoalan Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UIN-Suska-jadi-tempat-penyimpanan-ganja.jpg)