Berita Lhokseumawe
Sabu Ditemukan Dalam Saku Celana, Seorang Oknum PNS Lhokseumawe Ditangkap
Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat (1,12 gram) di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana di kamarnya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat (1,12 gram) di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana di kamarnya.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Seorang oknum PNS berinisial M (42) asal Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, dibekuk polisi karena diduga menyimpan dan memakai sabu yang ditemukan di saku celana miliknya pada Rabu malam (17/3/2021).
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam keterangan siaran pers kepada wartawan mengatakan, M ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Menurut Kapolres, M telah satu minggu sebelumnya menjadi target oprasi petugas Sat Resnarkoba terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat itu,M sedang berada di rumahnya bersama istri dan anaknya.
M kala itu sedang memasang bola lampu di teras depan rumah.
Tiba-tiba petugas datang menangkap M.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan.
Baca juga: 10 Mahasiswa Unimal yang Jadi Relawan ke Majene Sulbar Dirapid Antigen, Ini Jadwal Keberangkatannya
Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat (1,12 gram) di dalam kotak rokok yang disimpan dalam saku celana di kamarnya.
“Sabu itu ditemukan dalam saku celana M yang tergantung di balik pintu kamarnya,” kata Eko Hartanto Jumat (19/3/2021).
Eko menegaskan, bahwa penangkapan M ini tidak ada kaitanya dengan persoalan terkait pekerjaan atau jabatan dirinya semasa menjabat di salah satu dinas Kota Lhokseumawe.
“Ini murni kasus narkoba, tidak ada kaitan dengan persoalan lainnya," terang Kapolres.
Sejauh ini sambungnya, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait dari mana M mendapatkan sabu ini dan untuk dipakai bersama siapa, ini masih dalam pengembangan.