Berita Aceh Barat Daya
Terkait Mafia Tanah, Anggota DPRK Abdya Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat
Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Julinardi meminta penegak hukum pro aktif terkait adanya mafia tanah yang mengaku akan membagikan lahan...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Julinardi meminta penegak hukum pro aktif terkait adanya mafia tanah yang mengaku akan membagikan lahan yang berlokasi di Krueng Itam, Gampong Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot kepada masyarakat untuk cetak sawah baru.
“Saya rasa, sudah sepatutnya penegak hukum bertindak, terkait maraknya mafia tanah di tengah masyarakat,” ujar anggota DPRK Abdya, Julinardi.
Menurut Julinardi, imbauan yang dilakukan oleh Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH dalam akun facebook pribadinya itu, bukanlah pertama kali terjadi, namun sudah berulang kali dilakukan oleh oknum tersebut.
“Maka, sudah sepatutnya polisi dan seluruh pihak mengambil tindakan tegas, sehingga oknum tersebut tidak melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Maka dari itu, Julinardi meminta masyarakat yang ditipu dan sudah diminta uang, segera melaporkan ke pihak penegak hukum dan perangkat setempat, guna ditindak tegas.
“Jadi, yang merasa ditipu maka, laporkan segera ke polisi, agar tidak ada korban lain, dan pelukannya bisa ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Perempat Final Liga Champions, Real Madrid Vs Liverpool dan Bayern Muenchen Vs PSG
Baca juga: Danramil Kuala Batee Abdya Salurkan 11 Unit Mesin Jahit bagi Warga yang Miliki Ketrampilan
Baca juga: Jamaah Tastafi se-Aceh Bertaziyah ke Rumah Almarhum Abu Daud Zamzami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-dewan-2134.jpg)