Minggu, 12 April 2026

Luar Negeri

Tidak Hanya Ambil Kulit dan Tulang Harimau, Warga Desa Juga Pesta Makan Daging Harimau

Penyidikan kasus perburuan liar harimau di India mengungkap yang lebih fakta mengerikan.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: BKSDA
Dua ekor harimau sumatera masuk perangkap BKSDA di Solok, Sumatera Barat (Foto: BKSDA) 

SERAMBINEWS.COM - Penyidikan kasus perburuan liar harimau di India mengungkap yang lebih fakta mengerikan.

Tidak hanya mengambil kulit maupun tulang harimau, warga desa di Distrik Dantewada, Chhattisgarh, India,  juga memakan daging harimau yang masuk perangkap babi hutan, akhir 2020.

Dalam kasus perburuan liar harimau ini, 7 anggota polisi, tiga petugas dinas kesehatan, dan seorang kepala sekolah ditangkap karena terlibat dalam perdagangan ilegal kulit harimau.

Kasus ini terungkap dalam operasi yang dilakukan polisi dan Departemen Kehutanan, pada 12 Maret 2021.    

Dalam Wild Life (Protection) Act of 1972 ( UU Perlindungan Alam Liar), tidak dijelaskan secara khusus sanksi atau hukuman mengkonsumsi daging harimau.

Pada Pasal 51 hanya menyebut hukuman terhadap perburuan atau pembunuhan hewan yang dikategorikan berdasarkan Daftar I Undang-undang tersebut.

Seorang terdakwa dapat dipenjara minimal selama tiga tahun dan maksimal tujuh tahun, dengan denda Rs 10.000 ( sekitar Rp 2 juta).

Harimau, singa, macan tutul, dan gajah adalah bagian dari Daftar I UU tersebut.

Sesepuh makan daging harimau '

Petugas senior polisi mengatakan bahwa dua penduduk setempat, saat diinterogasi, mengaku membunuh harimau secara tidak sengaja.

Budhru Kunjam, 31, dan Bhima Ilami, 27, dari Desa Parapur, mengaku memasang perangkap babi hutan di kawasan hutan Bacheli pada Agustus 2020.

Desember 2020, seekor harimau dari Suaka Harimau Indravati ( Indravati Tiger Reserve ) terjebak dalam perangkap.

Ketika penduduk desa menemukan harimau itu terperangkap, mereka kembali ke rumah dan kembali dua atau tiga hari dan menemukan harimaunya sudah mati.

Warga setempat mengambil kulitnya serta beberapa bagian tubuh harimau.

Ternyata beberapa tetua desa mengambil daging harimau berusia 3 tahun tersebut dan dimakan bersama-sama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved