Diduga Lagi Memadu Kasih, Lima Sejoli Diciduk Tim Gabungan di Pantai Pelangi Sigli

Tim gabungan terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP dan WH Pidie, Jumat (19/3/2021) menangkap lima sejoli di objek wisata Pantai Pelangi Sigli

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim gabungan memberikan pengarahan kepada lima pasangan nonmuhrim di Kantor Satpol PP dan WH Pidie, Jumat (19/3/2021) malam 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Diduga Lagi Memadu Kasih, Lima Sejoli Diciduk Tim Gabungan di Pantai Pelangi Sigli

Tim gabungan terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP dan WH Pidie, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, berhasil menangkap lima sejoli di objek wisata Pantai Pelangi Sigli.

Penangkapan lima muda-mudi itu dalam razia yang dilancarkan ke objek wisata di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli.

Saat ditangkap kelima pasangan non muhrim itu diduga lagi memadu kasih

Pasangan itu, saat ini telah digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Pidie.

Baca juga: VIDEO Razia di Pantai Pelangi Sigli, Jus tak Bertuan Ditemukan pada Lokasi Diduga Memadu Kasih

"Puluhan personel polisi, TNI dan Satpol PP dan WH Pidie dilibatkan dalam penggerebekan objek wisata Pantai Pelangin," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kabag Ops AKP Wahyudi, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).

Ia menjelaskan, dalam penertiban objek wisata Pantai Pelangi dari aktivitas maksiat, tim gabungan mengamankan lima pasangan non muhrim.

Adalah lelaki berinisial R (25) warga Gampong Aron, Kecamatan Kembang Tanjong Pidie. Wanitanya R (23) warga Gampong Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.

Baca juga: Tanpa Tunangan, Engku Emra Ternyata Lamar Noor Nabila di Atas Awan dalam Balon Udara

Berikutnya, pria M (27) warga Gampong Sukon, Kecamatan Kembang Tanjong dengan perempuan D (23) warga Gampong Pulo Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Lalu, lelaki R (17) warga Gampong Lhok Kaju, Kecamatan Indrajaya Pidie dengan wanita R (17) warga Gampong Meunasah Peukan, Kecamatan Kota Sigli.

Kemudian, pria Z (25) warga Gampong Madika, Kecamatan Siimpang Tiga bersama wanita N (23) warga Gampong Sagoe, Kecamatan Simpang Tiga.

Baca juga: Jadwal Semifinal All England 2021 – Jepang ‘Jajah’ Arena Birmingham, 8 Wakil Siap Tempur Sore Ini

Terakhir, lelaki MI (22) warga Gampong  Beungga, Kecamatan Tangse Pidie dengan wanita F (18) warga Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie

"Pasangan muda-mudi itu sempat kita berikan pengarahan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

Saat ini, pasangan non muhrim itu telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Pidie," pungkasnya.(*) 

Baca juga: Ada Kalimat Haru Dalam Surat Nayla Anak Tukang Parkir Kepada Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada

BERITA LAINNYA TENTANG PANTAI PELANGI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved