Selebriti
Fakta Baru Prostitusi Online yang Melibatkan Cynthiara Alona, Gandeng Mucikari dan Ekspolitasi Anak
Cynthiara Alona ditangkap polisi dalam penggerebekan di hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.
Yusri juga mengungkap bahwa jaringan prostitusi ini saling berkaitan, termasuk Cynthiara hingga muncikari.
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel.
Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri.
"Tarif yang dia terima melalui MiChat Yanti Rp 400.00 sampa Rpi 1 juta, nanti dibagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih.
Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang," kata Yusri dikutip dari Wartakota Live.
Yusri mengatakan, Cynthiara Alona mengharapkan agar anak di bawah umur itu untuk terus bertahan di tempat prostitusi miliknya.
Strategi Cynthiara Alona dan AA dengan memperbolehkan para tamunya menginap tanpa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Harapannya, jumlah tamu bisa dipertahankan.
Jadi saat kami geledah, ada 30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa.
Bahkan dia mengharapkan, pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel.
Jumlah tamunya mereka pertahankan," ucap Yusri.
Cara perekrutan mucikari kepada korban ialah dengan memacari atau diiming-imingkan bakal mendapatkan pekerjaan yang layak.
Atas perkara ini, Cynthiara Alona dan dua tersangka yang lain dijerat dengan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.
(Tribunnewswiki.com/SO, Kompas.com/Baharudin Al Farisi, WartakotaLive/ Arie Puji Waluyo)
SIMAK ARTIKEL LAIN SEPUTAR SELEBRITI DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Fakta Baru, Cynthiara Alona Gandeng Mucikari dan Ekspolitasi Anak demi Prostitusi Online