Berita Aceh Besar
Wujudkan Transparansi, Gampong Lam Bheu Luncurkan Aplikasi SigamLon
Aplikasi SiGamLon ini dapat diakses oleh masyarakat untuk membuat/mengajukan surat keterangan sendiri melalui layanan mandiri yang disediakan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar luncurkan aplikasi Sistem Informasi Gampong Lam Bheu Online (SigamLon) berbasis android.
Keuchik Lam Bheu drh Syahrul HM, kepada serambinews.com dalam rilisnya Sabtu (20/3/2021) mengatakan, dengan diluncurkannya aplikasi SigamLon dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengetahui segala informasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Aplikasi SiGamLon ini dapat diakses oleh masyarakat untuk membuat/mengajukan surat keterangan sendiri melalui layanan mandiri yang disediakan.
Proses pelayanan mandiri ini menggunakan handphone android dan melalui website, hanya dengan memasukkan NIK dan PIN, masyarakat sudah dapat mengakses akunnya dan mengajukan surat sesuai kebutuhan.
Menurut Syahrul, untuk mendapatkan PIN masyarakat hanya perlu mendaftar melalui website https://sid.gamponglambheu.com selanjutnya PIN akan dikirim ke nomor handphone sesuai dengan yang dicantumkan saat mendaftar.
Baca juga: Aduh! Guru, Pengawas Sekolah dan Tenaga Medis tak Dapat Lagi TPP Tahun Ini, IGI Komentar Begini
Baca juga: Polda Tahan Dua Owner Yalsa Boutique, Dana yang Dihimpun Capai Rp 164 M
Baca juga: Gubernur Lantik 7 Komisioner KPI Aceh
Baca juga: Belum Genap Sebulan Menjabat, Bupati Kaloka Timur Meninggal Dunia Setelah Bertanding Sepak Bola
Hal penting lainnya terkait aplikasi ini adalah semua informasi dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan akan ditampilkan, hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dari mana dan kemana saja anggaran yang disalurkan digunakan di Desa.
Selain itu, menurut Syahrul, aplikasi ini juga menyediakan fasilitas pengaduan masyarakat yang dapat langsung menyampaikan keluhan ke pemerintah gampong dan atau mengadukan terkait gangguan Kamtibmas ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Aplikasi ini dapat mengunduh/ download langsung melalui playstore dengan nama SiGAMLON,"ujarnya.(*)