Fakta Istri Tewas Dilindas Truk yang Ditumpangi Suami, Berawal Cekcok hingga Korban Jatuh Didorong
Seorang suami berinisial HJ (40) tega menyuruh temannya, KI (30) untuk melindas sang istri, MKS (38) hingga tewas.
SERAMBINEWS.COM - Seorang suami berinisial HJ (40) tega menyuruh temannya, KI (30) untuk melindas sang istri, MKS (38) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).
Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tewas di tempat kejadian.
Jasad MKS pertama kali ditemukan oleh sepupunya yang sempat mendengar cekcok antara korban dan pelaku.
Berikut 4 fakta terkait kasus suami suruh temannya lindas istri dengan truk hingga tewas, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Padang:
1. Berawal dari cekcok
Mengutip dari Tribun Padang, sebelum ditemukan tewas, tetangga sempat mendengar korban cekcok dengan suaminya.
"Karena berdasarkan keterangan dari tetangga korban, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat bertengkar dengan suaminya," ujar Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon, Sabtu (20/3/2021).
Setelah itu, suami korban menelepon temannya KI untuk menumpang kembali ke rumah setelah bertengkar dengan istrinya.
Sesampainya di Simpang 5 Singguling, suami korban naik ke atas mobil dan langsung menuju ke rumah korban di Korong Ujung Guguk, Nagari Pasie Laweh.
"Suami korban duduk di bangku depan rumah, dan pelaku inisial KI tetap menunggu di atas mobil," kata Harmon.
Namun, tak berapa lama kemudian korban datang dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian terjadi pertengkaran antara korban dengan suaminya.
2. Tewas terlindas truk
Setelah terjadi pertengkaran, suami korban naik ke atas truk dan dikejar oleh korban, sehingga terjadi tarik-menarik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/truk-yang-diduga-melindas-seorang-wanita-di-padang-pariaman.jpg)