Breaking News

Berita Banda Aceh

Kawasan TPA Blangbintang Capai 206 Hektare, Baru Dipakai 40 Ha, Sisa 166 Hektare untuk Apa Lagi Ya?

Sedangkan yang sudah dipakai baru 40 hektare, sehingga sisa 166 hektare lagi lahan milik Pemerintah Aceh ini akan dipakai atau dimanfaatkan untuk apa

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Ketua TP PKK Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati MP, sampaikan salam plihara tanaman sirsak kepada Pengelola TPA Blangbintang, Aceh Besar, usai acara penanaman pohon sirsak dan bunga merah di Kompleks TPA itu, Minggu (21/3/2021). 

Dyah melanjutkan, pertama sampah mengandung bahaya dan limbah B 3, berupa obat kedaluarsa, kemasan obat serangga, baterai bekas, bola lampu, dan lain-lain.

Kedua, sampah organik berupa daun, sayur buah, sampah ikan, sisa makanan dan lainnya.

Ketiga, sampah yang dapat digunakan kembai berupa kardus, botol/gelas minuman, kaleng, wadah kemasan dan lainnya.

Keempat, sampah yang dapat didaur ulang berupa plastik, kertas, kaca dan lainnya. 

Kelima, sampah residu berupa pampers, pembalut wanita, puntung rokok, tisue dan lain-lain. 

"Mulai dari sekarang, mari kita terapkan gaya hidup minim sampah pastik, tidak menggunakan sedotan plastik dan kantong plastik sekali pakai.

Semoga kita semua mampu menjaga bumi dengan baik, demi kelestarian lingkungan hidup dan keberlangsungan generasi mendatang," kata Dyah.

Dyah juga menawarkan jasa siap bekerja sama dengan pihak DLHK maupun Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, terkait penanganan sampah di areal wisata dan lokasi pinggir jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 

Hal ini sebagaimana yang sudah sering mereka lakukan di beberapa lokasi di Aceh Besar terhadap banyaknya tumpukan sampah plastik yang belum diangkut dan ditangani dengan baik. (*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved