Barita Banda Aceh

Petugas Satpol PP dan WH Kota Sita Buku Pendaftaran Peserta Game Online PUBG

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyita sebuah buku bertuliskan daftar permainan game online Player Unknown's Battle Grounds (PUPG) yang...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Petugas gabungan Satpol PP & WH Kota Banda Aceh bersama pihak Muspika Jaya Baru serta perangkat gampong setempat membubarkan turnamen game online PUPG di sebuah cafee, Sabtu (20/3/2021) malam. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyita sebuah buku bertuliskan daftar permainan game online Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) yang akan diikuti peserta turnamen.

Buku pendaftaran itu disita petugas Satpol PP dan WH saat membubarkan turnamen game online PUPG yang berlangsung di sebuah cafee dalam Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Sabtu (20/3/2021) malam.

Penghentian paksa turnamen game online PUPG tersebut ikut melibatkan pihak Kecamatan Jaya Baru dan perangkat gampong setempat.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP, MSi, kepada Serambinews.com Minggu (21/3/2021) mengatakan bahwa pemilik cafee dimintai keterangannya terkait melegalkan turnamen game online PUPG.

Padahal game online PUPG sudah jelas-jelas dilarang di Aceh, kata Heru dan pelarangan dimaksud sesuai Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Hukum Bermain Game PUBG dan sejenisnya adalah Haram.

"Bermain saja sudah dilarang, apalagi sampai membuka turnamen secara terang-terangan. Hal itu jelas menunjukkan pelanggaran berat," terang Heru.

Pihaknya akan mendengarkan keterangan dari pemilik atau penggelola cafee terkait pelaksanaan turnamen game online PUPG yang dilaksanakan di cafee tersebut.

Termasuk mendengar keterangan atas dasar apa, pemilik cafee itu bisa melegalkan pelaksanaan turnamen game online tersebut di cafee mereka.

"Selain membubarkan turnamen game online, kami juga turut menyita identitas penanggung jawab cafee serta beberapa buku catatan berisikan pendaftaran para pemain yang terlibat dalam turnamen game online tersebut," terang Heru.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali menjelaskan kegiatan turnamen game online PUPG yang berlangsung di sebuah cafee di Kecamatan Jaya Baru itu, berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut personel Satpol PP dan WH di bawah komando Kasi Operasional WH, Khuzari SPdI, langsung bergerak ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Muspika Jaya Baru dan perangkat gampong setempat.(*)

Baca juga: Kajian Amdal Dikebut, Tamsar 27 akan Menjadi Pusat Agrowisata

Baca juga: Yasonna Beri Waktu Seminggu ke Kubu Moeldoko untuk Lengkapi Berkas KLB

Baca juga: Pesawat Boeing 757 Berlapis Emas Miik Donald Trump Teronggok di Bandara New York

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved