Kutaraja
Satpol PP & WH Kota Sita Buku Pendaftaran Peserta Game Online PUBG, Mintai Keterangan Pemilik Kafe
Penghentian paksa turnamen Game Online PUBG tersebut ikut melibatkan pihak Kecamatan Jaya Baru dan perangkat gampong setempat.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyita sebuah buku bertuliskan daftar permainan Game Online Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) yang akan diikuti peserta turnamen.
Buku pendaftaran itu disita petugas Satpol PP dan WH saat membubarkan turnamen game online PUBG yang berlangsung di sebuah cafe dalam Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Sabtu (20/3/2021) malam.
Penghentian paksa turnamen Game Online PUBG tersebut ikut melibatkan pihak Kecamatan Jaya Baru dan perangkat gampong setempat.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi kepada Serambinews.com, Minggu (21/3/2021), mengatakan, bahwa pemilik cafe dimintai keterangannya terkait melegalkan turnamen game online PUPG.
Padahal, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Game Online PUPG sudah jelas-jelas dilarang di Aceh.
Baca juga: Petugas Satpol PP dan WH Kota Sita Buku Pendaftaran Peserta Game Online PUBG
Baca juga: Meski Tekor Rp 237 Juta, Pria Aljazair Pilih Cerai di Malam Pertama, Gegara Syok Lihat Wajah Istri
Baca juga: Kudeta Militer Myanmar: Kisah dari Jalanan, Pengorbanan dan Ketakutan
Pelarangan dimaksud sesuai Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hukum Bermain Game PUBG dan sejenisnya di mana hukumnya adalah “Haram”.
"Bermain saja sudah dilarang, apalagi sampai membuka turnamen secara terang-terangan. Hal itu jelas menunjukkan pelanggaran berat," terang Heru.
Pihaknya akan mendengarkan keterangan dari pemilik atau penggelola cafe terkait pelaksanaan turnamen game online PUBG yang dilaksanakan di cafe tersebut.
Termasuk mendengar keterangan atas dasar apa pemilik cafe itu bisa melegalkan pelaksanaan turnamen game online tersebut di cafe mereka.
"Selain membubarkan turnamen game online, kami juga turut menyita identitas penanggung jawab cafe serta beberapa buku catatan berisikan pendaftaran para pemain yang terlibat dalam turnamen game online tersebut," terang Heru.
Baca juga: Pembunuhan Karena Kebencian Meningkat di AS, Bias Kejahatan Rasial Mulai Tak Terkendali
Baca juga: Patung Lilin Donald Trump Jadi Sasaran Tinju di Museum Texas
Baca juga: Pesawat Boeing 757 Berlapis Emas Miik Donald Trump Teronggok di Bandara New York
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh ini kembali menjelaskan, bahwa kegiatan turnamen game online PUPG yang berlangsung di sebuah cafe di Kecamatan Jaya Baru itu, berawal dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP dan WH di bawah komando Kasi Operasional WH, Khuzari, SPdI langsung bergerak ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Muspika Jaya Baru dan perangkat gampong setempat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-game-pubg-di-banda-aceh.jpg)