Berita Nagan Raya
33 Pegawai Pengadilan Negeri di Nagan Raya Ikut Vaksinasi
Sedangkan Ngatemin sudah ikut vaksinasi perdana empat pekan lalu bersama Forkopimda di RSUD Sultan Iskandar Muda.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Sedangkan Ngatemin sudah ikut vaksinasi perdana empat pekan lalu bersama Forkopimda di RSUD Sultan Iskandar Muda.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 33 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya ikut vaksinasi, Senin (22/3/2021).
Vaksinasi dosis I Sinovac berlangsung di PN setempat terdiri hakim, pegawai dan semua tenaga di pengadilan setempat.
Pelaksanaan vaksinasi oleh tim Dinkes, Puskesmas dan Satgas Covid-19 di PN disaksikan Ketua PN, Ngatemin SH.
Sedangkan Ngatemin sudah ikut vaksinasi perdana empat pekan lalu bersama Forkopimda di RSUD Sultan Iskandar Muda.
Ketua PN Ngatemin kepada Serambinews.com, pelaksanaan vaksinasi semua pegawai PN dalam mendukung program pemerintah.
"Diharapkan dengan vaksinasi dapat mencegah paparan Covid-19," katanya.
Ngetemin mengatakan, ia sudah divaksin sekitar 1 bulan lalu dan baik saja dan vaksin dinilai aman dan halal.
"Mari semua komponen kita dukung pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar," ungkapnya.(*)
Baca juga: Sahkah Puasanya Jika Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak? Ini Jawaban Ustaz
Baca juga: Trump Berencana Luncurkan Media Sosial Sendiri, Gara-gara Diblokir Facebook, Twitter dan Lainnya
Baca juga: Ini Jadwal MTQ Tingkat Kecamatan di Bireuen, Mulai Kutablang Hingga Makmur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f032287.jpg)