Ramadhan
Sahkah Puasanya Jika Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak? Ini Jawaban Ustaz
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.
SERAMBINEWS.COM - Puasa tinggal menghitung hari.
Ummat islam sedunia diwajibkan menunaikan puasa selama sebulan penuh di Bulan Suci Ramadhan.
Jelang Ramadhan 2021, tak ada salahnya Anda menyimak serba-serbi hukum berkaitan puasa.
Salah satu yang kerap jadi pertanyaan Umat Muslim adalah: bagaimana hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak?
Ibadah puasa diawali dengan membaca niat setelah sahur dan dibatalkan saat sudah masuk waktu berbuka.
Namun bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak?
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.
Baca juga: Ini Jadwal MTQ Tingkat Kecamatan di Bireuen, Mulai Kutablang Hingga Makmur
Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 28 Link Mirror untuk Mengecek Hasilnya
Baca juga: Alfamart Dilempari Molotov
Shidiq menjelaskan, bahwa pada saat imsak kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum.
Baca juga: Ini Jadwal MTQ Tingkat Kecamatan di Bireuen, Mulai Kutablang Hingga Makmur
Baca juga: Ini Perbedaan SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru, Lihat Fasilitasnya
Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 28 Link Mirror untuk Mengecek Hasilnya
"Jadi pada prinsipnya, setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum," Ujar Shidiq.
Hal itu dikarenakan, tanda dari waktu imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia itu bukan suatu tanda masuknya waktu fajar.
Shidiq juga menjelaskan, menahan makan dan minum dilakukan saat sudah terbit fajar atau matahari.
Hal tersebut telah dijelaskan dalam sebuah firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 187:
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ