BERITA POPULER

BERITA POPULER - Anak Tukang Parkir Dijemput Kapolda Aceh, Penjual Chip Diciduk, Hingga Kisah Tara

Pembaca Serambinews.com yang setia, berikut kami sajikan rangkuman lengkap berita populer kanal Nanggroe dalam sepekan terakhir.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kloase SERAMBINEWS.COM
BERITA POPULER – Anak Juru Parkir Dijemput Kapolda Aceh, Penjual Chip Diciduk, Hingga Kisah Tara 

Mulai Tahun 2021 Guru PNS, kemudian Pengawas Sekolah dan Petugas Medis di Kota Lhokseumawe tidak mendapat lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu berlaku setelah Pemko Lhokseumawe mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 58 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami meminta kepada Walikota Lhokseumawe untuk meninjau ulang Peraturan Walikota tersebut,” ujar Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Lhokseumawe, Jon Darmawan SPd, MPd,dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).

Disebutkan, dalam Pasal 4 Ayat 1 huruf h, menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) didak diberikan kepada PNS yang berstatus fungsional guru, pengawas sekolah, dan fungsional medis.

IGI menilai Pemko Lhokseumawe... selengkapnya >> klik di sini 

3. Sedang Ikuti Ujian Akhir, Seorang Siswi di Bireuen Melahirkan di Sekolah

Seorang siswi salah satu madrasah di Bireuen berinisial MW (18), melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di sekolahnya sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (15/03/2021).

Kemudian, ia dan bayinya dibawa ke Puskesmas Samalanga.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Adtya Pratama SIK yang didampingi Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi kepada Serambinews.com mengatakan, seorang siswi
berinisial MW (18) melahirkan di ruangan UKS kompleks madrasah.

Wanita muda itu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 cm.

Baca selengkapnya >>> Klik di sini

4. Pria Lajang Jual Chip Higgs Domino Seharga Rp 67 Ribu, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi di Rumahnya

Polres Nagan Raya menangkap pria T (33), dalam kasus judi (maisir), Selasa (16/3/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang masih lajang itu dibekuk karena bermain dan menjual chip (koin) higgs domino. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari rumah T.

Hingga Kamis (18/3/2021) hari ini, tersangka T yang sehari-hari berprofesi swasta masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Nagan Raya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved