Viral Medsos

Heboh Ustaz Gondrong Gandakan Uang dari Kotak Hitam, Pelaku Ditangkap Polisi

Pria yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/Facebook
viral video Ustaz Gondrong yang klaim punya ilmu gandakan uang 

"Subhanallah," kata seorang yang melihat aksi penggandaan uang itu.

Pria itu mengeluarkan uang-uang itu dalam kontak disebar di sekeliling kotak hitam.

Meskipun sudah banyak mengeluarkan lembaran uang, kotak itu seakan tak ada habisnya mengeluarkan uang.

"Kalau ada benda, berarti ini uang enggak habis-habis,” kata pria gondrong itu.

Pria itu terus mengeluakan uang tersebut dari dalam kotak.

"Ini di luar rumah loh padahal. Enggak di dalam enggak di kamar. Engga berhenti-henti itu (uang) ada lagi ada lagi, Subhanallah," ucap warga yang menyaksikan.

Akhir video, warga yang menyaksikan sendiri tadi diminta memasukkan uangnya ke dalam kantong keresek hitam.

Alasannya, uang itu sudah sangat banyak di sekitar kotak hitam dan tidak habis-habis.

Baca juga: Viral Warga Protes Jalan Rusak Dijadikan Kolam Ikan Lele, Sebut 4 Tahun Tak Diperbaiki

Baca juga: Viral Wanita Ini Sudah Makan Satu Piring di Pesta Pernikahan, Baru Sadar Ternyata Salah Lokasi

Polisi lakukan penyelidikan

Atas video viral itu, Kepolisian Polres Metro Bekasi akan menyelidikinya.

Polres Metropolitan Bekasi menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong sebagai tersangka penggandaan uang .

Dia juga ditahan di kantor polisi.

Polisi telah mengamankan Ustaz Gondrong di kediamannya di Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021) malam.

"Sementara lagi diselidiki, Kapolsek Babelan saat ini sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (22/3/2021).

Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan video viral seorang pria gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved