Internasional
Israel Cabut Izin VIP Menlu Palestina, Hadiri Sidang Pengadilan Kejahatan Internasional
Menteri Luar Negeri Palestina mendapat sanksi keras dari Pemerintah Israel. Hal itu terjadi seusai menghadiri sidang di Pengadilan Kejahatan
SERAMBINEWS.COM, RAMALLAH - Menteri Luar Negeri Palestina mendapat sanksi keras dari Pemerintah Israel.
Hal itu terjadi seusai menghadiri sidang di Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda.
Pejabat Israel langsung menyita izin perbatasan VIP Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki sekembalinya ke Tepi Barat dari pertemuan di Pengadilan Kejahatan Internasional.
Ahmed Al-Deek, pejabat di kantor Maliki, kepada Reuters, Minggu (21/3/2021) mengatakan langkah Israel terkait pertemuan Maliki dengan jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda di kantornya di Den Haag pada Kamis (18/3/2021).
Situs berita Israel Walla mengutip pejabat Israel mengatakan kunjungan Maliki ke ICC adalah alasan pencabutan kartu VIP.
Sebuah izin yang diberikan Israel yang memungkinkan puluhan pejabat senior Palestina untuk bergerak bebas melalui penyeberangan perbatasan.
Baca juga: VIDEO Tentara Israel Lepaskan Anak Bedil pada Pria Tua Palestina di Tepi Barat
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak berkomentar dan kementerian luar negeri Israel tidak menanggapi permintaan komentar.
“Ini adalah Menteri Luar Negeri Negara Palestina," kata Deek.
"Dia tidak mewakili dirinya sendiri," tambahnya.
"Dia mewakili Negara Palestina, dan kami menganggap ini sebagai serangan terhadap Negara Israel,” ujar Deek.
Dia menambahkan petugas Israel menahan dan menanyai pembantu Maliki selama 90 menit di perbatasan.
Yang dioperasikan Israel antara Jordania dan Tepi Barat.
Baca juga: Palestina Minta Dukungan Internasional, 28 Keluarga Terancam Tergusur di Jerusalem Timur
Deek mengatakan menteri meninggalkan penyeberangan tanpa kartu.
Tidak jelas kapan itu akan dikembalikan padanya.
Bensouda mengumumkan bulan ini bahwa dia akan secara resmi menyelidiki kejahatan perang di Wilayah Palestina.
Sebuah tindakan yang disambut baik oleh Otoritas Palestina dan dikecam oleh Israel.
Pada Jumat (19/3/2021), jaksa ICC mengatakan mereka telah mengirim pemberitahuan kepada Israel dan Palestina tentang pembukaan penyelidikan kejahatan perang.
Baca juga: VIDEO Polisi Israel Menahan Lima Anak Palestina Pencari Barang Bekas
Sebuah langkah yang membuat para pihak memiliki waktu satu bulan untuk mencari penangguhan.
Kantor Maliki mengatakan bertemu dengan Bensouda untuk mendesak agar penyelidikan dipercepat.(*)