Berita Aceh Selatan

Kadis ESDM Aceh: Potensi Mineral Emas di Manggamat Sangat Kecil, Jangan Ditambang Lagi, Berbahaya

“Potensi kandungan mineral emasnya sangat-sangat kecil dan kondisi tanahnya sangat gembur, mudah terjadi bencana tanah longsor,”

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dinas ESDM Aceh
Kadis ESDM Aceh, Mahdinur dan polisi sedang melihat lubang tambang emas illegal di WIUP Biji Besi KSU Tiega Maggis, Kemukiman Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan 

Masyarakat Kemukiman Manggamat, menggali lobang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Biji Besi milik KSU Tiega Manggis itu, mereka memperkirakan di lokasi tambang biji besi itu, banyak mengandung mineral emas, padahal mineralnya sangat-sangat kecil.

“Untuk tanah yang kadar biji besinya hanya berkisar sekitar 55 persen, kandungan mineral emasnya sangat-sangat sedikit, lebih banyak kandungan tembaga dan kuningannya, ” ujar Mahdinur.

Seruan agar masyarakat Kemukiman Manggamat dan sekitarnya tidak kembali melakukan penambangan emas di lokasi WIUP Biji Besi KSU Tiega Manggis.

Baca juga: VIDEO Delapan Penambang Emas Tertimbun Tanah Longsor di Aceh Selatan, Dua Meninggal Dunia

Mahdinur juga sudah sampaikan pada saat pertemuan dengan pihak jajaran Pemkab Aceh Selatan, diantaranya Asisten II, Kepala DPMPTSP, Dinas DLHK, Dinas Pertanian, Kabag Prekjonomian, Camat Kluet Tengah, Polsek Kluet Tengah, Kepala Gampong setempat dan pihak lainnya.  

Kabid Minerba Dinas ESDM Aceh, Said Faisal mengatakan, lokasi tanah longsor tambang emas di Gampong Simpang Dua Kemukiman Manggamat Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, berada di WIUP Biji Besi, KSU Tiga Manggis.

Lokasi WIUP Biji Besi Tiega Manggis, baru diperpanjang untuk 10 tahun ke depan dari tahun 2020 – 2030 dengan luas 200 hektar, baru digunakan sekitar 30 hektar.

KSU Tiga Manggis, memerpanjang izin usaha tambang biji besinya, untuk penjualan biji besi dalam negeri dan ekspor.

Tahun 2012 lalu, mereka pernah melakukan kegiatan ekspor biji besi, tapi karena ada larangan dari pusat, tidak boleh lagi ekspor biji besi mentah, kegiatan usaha biji besinya stop.

Baca juga: Terkait Tertimbunnya Delapan Penambang Emas Tradisional di Aceh Selatan, Ini Pengakuan Penambang

Baru buka kembali 2020 lalu, setelah WIUP biji besinya diperpanjang untuk 10 tahun ke depan.

Para penambang emas illegal beroperasi di WIUP Biji Besi KSU Tiega Manggis, setelah jam kerja tambang besi Tiega Manggis selesai dari pukul 07 – 17.00 WIB.

Penambang emas illegal pada pukul 18.00 – subuh, melakukan penggalian di WIUP Biji Besi KSU Tiega Manggis, untuk mencari mineral emas.

Di lokasi dekat tempat kejadian, sebut Said Faisal, terdapat 20 lubang bekas galian tambang emas illegal, sebagai besar sudah tertutup tanah longsor. 

Bentuk galian tambang emas illegal di WIUP Biji Besi Tiega Manggis, seperti leter L, dalamnya 2 – 3 meter, kemudian lurus horizontal sampai 10 meter lebih.

Baca juga: Walhi Minta Agar Musibah di Menggamat Jadi Pintu Masuk Perbaikan Tata Kelola Tambang di Aceh Selatan

Kondisi tanahnya sangat gembur, ketika ada hujan, lubang atau terowongan yang dibuat pencari emas, longsor dan menimbun penambang emas yang sedang mencari mineral emas dalam lubang emas yang sedang digali.

Untuk mencegah korban jiwa berikutnya bagi penambang emas illegal, said Faisal mengatakan, jangan lagi melakukan penambangan emas illegal di WIUP Biji Besi Tiega Manggis.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved