Breaking News

Berita Banda Aceh

Mulai Hari Ini, 1 KTP Bisa Tukar Maksimal 100 Lembar UPK 75 Tahun RI Per Hari

Mulai hari ini, Senin (22/3/2021), masyarakat bisa memperolehnya dengan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) di Jakarta. 

Ciri-ciri UPK 75 Tahun RI. Kenali ciri keaslian UPK 75 Tahun RI melalui cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Bagian muka terdapat gambar utama pahlawan nasional DR (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta. 

Namun, akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis jika dilihat dari sudut pandang berbeda.

Hasil cetak terasa kasar apabila diraba, gambar yang terlihat apabila diterawang ke arah cahaya dan hasil cetak yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.

Sementara bagian belakangnya terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah.

Nomor seri yang meliputi tiga huruf dan enam angka, hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba, gambar yang terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.

Hasil cetak yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved