Ramadhan

Sahkah Puasanya Jika Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak? Ini Jawaban Ustaz

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.

Editor: Nur Nihayati
makassar.tribunnnews.com
Ilustrasi puasa 

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.

SERAMBINEWS.COM - Puasa tinggal menghitung hari.

Ummat islam sedunia diwajibkan menunaikan puasa selama sebulan penuh di Bulan Suci Ramadhan.

Jelang Ramadhan 2021, tak ada salahnya Anda menyimak serba-serbi hukum berkaitan puasa.

Salah satu yang kerap jadi pertanyaan Umat Muslim adalah: bagaimana hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak?

Ibadah puasa diawali dengan membaca niat setelah sahur dan dibatalkan saat sudah masuk waktu berbuka.

Namun bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.

Baca juga: Ini Jadwal MTQ Tingkat Kecamatan di Bireuen, Mulai Kutablang Hingga Makmur

Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 28 Link Mirror untuk Mengecek Hasilnya

Baca juga: Alfamart Dilempari Molotov

Shidiq menjelaskan, bahwa pada saat imsak kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum.

Baca juga: Ini Jadwal MTQ Tingkat Kecamatan di Bireuen, Mulai Kutablang Hingga Makmur

Baca juga: Ini Perbedaan SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru, Lihat Fasilitasnya

Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 28 Link Mirror untuk Mengecek Hasilnya

"Jadi pada prinsipnya, setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum," Ujar Shidiq.

Hal itu dikarenakan, tanda dari waktu imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia itu bukan suatu tanda masuknya waktu fajar.

Shidiq juga menjelaskan, menahan makan dan minum dilakukan saat sudah terbit fajar atau matahari.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam sebuah firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

  ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ 

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Shidiq menambahkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa mulainya menahan makan dan minum adalah saat muncul fajar atau terbitnya matahari.

Namun, menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Bidayatul Mujtahid beliau menyampaikan ada sebagian ulama yang berpendapat sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia mengacu pada kehati-hatian, agar tidak terlewat batas waktu saat melakukan santap sahur.

"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar, dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya mulai terbit fajar," tutup Shidiq.

Bacaan niat puasa di bulan Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Bacaan doa berbuka puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Apakah Sah Puasanya Jika Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak? Ini Jawaban Ustaz, 

Berita terkait seputar puasa lainnya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved