Breaking News

Berita Lhokseumawe

108 Mahasiswa Unimal Ikuti Kampus Mengajar, Dapat UKT dan Biaya Hidup Rp 3,1 Juta

Para mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam Program Kampus Mengajar ini, akan mendapatkan manfaat menerima bantuan UKT sebesar maksimal Rp 2.400.000.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Dok: Unimal
Sebanyak 108 orang mahasiswa Universitas Malikussaleh dinyatakan lulus mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan I Tahun 2021, Selasa (23/3/2021). 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 16 orang.

Fakultas Pertanian 13 orang, Fakultas Hukum 11 orang.

Serta Fakultas Kedokteran sebanyak 8 orang. 

Baca juga: Butiran Emas Ditemukan di Pantai Desa Ini, Warga Serbu Pantai Untuk Mendulang Emas

Para mahasiswa tersebut, akan bertugas pada Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di empat Provinsi yaitu Provinsi Aceh 62 orang.

Provinsi Sumatera Utara 43 orang. 

Provinsi DKI Jakarta 2 orang dan Provinsi Sumatera Barat 1 orang.

“Tidak semua mahasiswa bisa mendaftar untuk mengikuti program ini. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para mahasiswa itu, antara lain minimal mahasiswa semester lima, memiliki IPK minimal 3,00," terangnya.

Tambah Herman, dalam program ini yang diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang bisa dibuktikan dengan dokumen pendukung.

Para mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam Program Kampus Mengajar ini, akan mendapatkan manfaat menerima bantuan UKT sebesar maksimal Rp 2.400.000.

Kemudian, menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 perbulan.

Serta mendapat nilai setara 12 SKS dan mendapatkan sertifikat peserta Program Kampus Mengajar. (*)
 

Baca juga: Banleg DPRA dan Eksekutif Bahas Judul Rancangan Qanun Usulan Prolega Prioritas Tahun 2022

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved