MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal Meski Mengandung Tripsin Babi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menjelaskan penggunaan vaksin AstraZeneca halal dan suci untuk proses vaksinasi covid-19.
SERAMBINEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menjelaskan penggunaan vaksin AstraZeneca halal dan suci untuk proses vaksinasi covid-19.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah Ahli Fiqih dan Pakar di Jawa Timur.
Dalam konferensi pers di Kantor MUI Jawa Timur, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca dapat digunakan untuk vaksinasi warga di masa pandemi corona saat ini.
Keputusan tersebut didasarkan bahwa penggunaan tripsin babi dalam vaksin AstraZeneca yang telah diolah, artinya berubah bentuk dan fungsi maka halal dan suci untuk digunakan.
Ketua MUI Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah juga telah divaksin menggunakan vaksin AstraZeneca di Sidoarjo yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Belum Tuntas Kasus Video Syur, Nobu Akhirnya Buka Suara Terkait Hubungan dengan Jessica Iskandar
Baca juga: Aurel dan Atta Halilintar Batal Nikah di Istiqlal, Begini Penjelasan Anang Hermansyah

“Sama-sama boleh, hanya saja menurut MUI pusat bolehnya karena (keadaan) darurat.
Kalau dari MUI Jawa Timur bukan karena darurat, karena memang tidak sampai menjadi najis dan memang diperbolehkan,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim.
Vaksin AstraZeneca sendiri tercatat sudah disetujui untuk digunakan di beberapa negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran dan Mesir.
Sementara itu, Jawa Timur jadi daerah pertama yang menggunakan vaksin AstraZeneca.
Presiden Joko Widodo pun melihat langsung vaksinasi AstraZeneca di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Perhatikan! Ini Enam Tanda dan Gejala Masalah Kantung Empedu, Termasuk Bau Mulut hingga Peradangan

Presiden mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi lain di Tanah Air.
Akan tetapi ada salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur menolak AstraZeneca lantaran adanya kandungan unsur babi di salah satu vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia tersebut.
Seperti disampaikan Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Al Islami di Kecamatan Sukowono, Jember, H Abdul Muhaimin Fauzi yang menolak vaksin AstraZeneca digunakan di pesantren yang dipimpinnya.
Salah satu alasannya karena vaksin tersebut mengandung unsur babi.
"Saya menolak kalau vaksin yang ini (AstraZeneca), kalau yang vaksin Sinovac enggak apa-apa," ujar Muhaimin, Senin (22/3/2021) dikutip datu tayangan KompasTV.
Baca juga: Hasil Penelitian Terbaru, Varian Covid-19 Negara Ini Lebih Kebal Terhadap Vaksin Corona
