DPRK Bahas Pupuk Bersubsidi Bersama Distanpan, Media Tak Diizinkan Meliput
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian
BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) setempat secara tertutup, Rabu (24/3/2021). RDP itu membahas masalah petani yang tidak masuk dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), sebagai syarat pembelian pupuk bersubsidi kepada kios pengecer.
Akibat RDP dilakukan tertutup, sejumlah wartawan dari berbagai media dan lintas organisasi yang bertugas di Abdya tidak bisa meliput kegiatan itu. "Katanya RDP tertutup. Kita dilarang masuk untuk liputan, padahal RDP biasanya terbuka," ujar salah seorang wartawan media cetak, Agus.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRK Abdya, H Munir H Ubit, yang dimintai tanggapannya usai RDP membantah bahwa rapat itu dilakukan secara tertutup. Menurutnya, insiden itu hanya miskomunikasi. "Ini RDP umum, tidak tertutup. Ini hanya miskomunikasi. Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media semua," kata H Munir H Ubit.
Miskomunikasi itu, sebut Munir, terjadi akibat kealpaan pihaknya yang lupa mengarahkan para security. "Jika ada yang salah, kamilah yang bersalah. Sekali lagi kami minta maaf," pinta politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Munir, dari RDP itu belum ada sebuah kesimpulan. Sebab Distanpan belum mengantongi data konkret terkait RDKK. "Data yang kita kantongi dari Distanpan belum konkret, karena masih ada pemotongan-pemotongan. Makanya, kita memberi waktu pada Distanpan untuk menyempurnakan data, sebelum kita gelar RDP selanjutnya," ungkap Munir.(c50)