Otomotif
Insentif PPnBM Mobil Baru 2.500 cc Berbeda dengan 1.500 cc, Ini Penjelasannya
Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mesin 2.500 cc berbeda dengan 1.500 cc. Seperti diketahui, mobil baru berkapasitas 1.500 cc,
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mesin 2.500 cc berbeda dengan 1.500 cc.
Seperti diketahui, mobil baru berkapasitas 1.500 cc, PPnBM nol persen.
Sedangkan di atas 1.500 cc atau sampa 2.500 cc hanya puluhan persen.
Hal itu berdasarkan Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dmana, secara resmi memutuskan relaksasi untuk kendraaan roda empat brkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc.
"Potongan pajak akan diberikan kepada Kendaraan Bermotor Roda Empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Mitsubishi Pajero Sport Bakal Masuk Insentif PPnBM 0 Persen, Ini Estimasi Harganya
Rakor terbatas dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Agus mengatakan, akan ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan pemerintah kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.
Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021).
Kemudian diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021).
Baca juga: Ingin Beli Toyota Innova dan Fortuner, Tunggu Dulu, Pemerintah Akan Beri Lagi Insentif Pajak
Selanjutnya diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP diharapkan mampu mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor.
Pada pekan pertama Maret 2021 saat relaksasi PPnBM 100 persen diberlakukan, Kemenperin mencatat peningkatan pemesanan hingga 140 persen untuk kendaraan masuk segmen insentif pajak.
Untuk itu, Kemenperin menyampaikan penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen.