Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Segera Daftar, Berikut Caranya
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan ada sebanyak 300.000 kuota peserta pada gelombang ini.
Mereka harus membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id lalu mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.
Baca juga: Satu Tahun Program Kartu Prakerja: Tingkatkan Keterampilan sekaligus Jaga Daya Beli Masyarakat
Berikut tata cara dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi:
Inilah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca juga: 3 Pria Ditangkap Warga Alue Beurawe Langsa Ternyata Penarik Becak Motor, Patungan Beli Sabu
Baca juga: Cerita Sedih Suami Bu Kades, Diusir dari Rumah Karena Pergoki Istrinya Selingkuh
1. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tampilan-laman-kartu-prakerja-untuk-pendaftaran-dan-login.jpg)