Komentari Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Sebenarnya yang Mau
Menurut mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 itu wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode jadi tiga periode tidaklah berdasar.
SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri memberikan komentar perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 itu wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode jadi tiga periode tidaklah berdasar.
Megawati justru menuding balik pada pihak yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menjadi presiden selama tiga periode.
"(Jokowi) berkeinginan katanya 3 periode. Yang omong itu yang kepengin sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode," kata Megawati dalam peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', yang disiarkan kanal Youtube PDI-P, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Ogah Jadi Kontraktor, Eks Kombatan GAM Fokus Kelola Water Park, Omsetnya Capai Rp 8 Juta Perhari
Baca juga: PSK Digerebek di Indekos, Open BO Lewat Aplikasi dengan Tarif Rp 300 Ribu
Megawati menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
Mengingat, menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.

"Memang presiden bisa merubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak," ucap Megawati.
Megawati mengaku menyinggung hal itu karena dia justru ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.
Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.
Namun isi buku itu sebaiknya tak hanya dibaca, namun harus dipraktikkan di lapangan.
Dengan begitu kader PDIP selalu aktif bekerja di tengah rakyat.
Baca juga: Seorang Gadis lapor Polisi Dihamili Pak Kades, Katanya Diancam Dibunuh dan Disantet
Baca juga: Lokasi Akad Nikah Aurel & Atta Misterius, Pasca Batal di Istiqlal, Benarkah di Hotel Mewah Ini?
"Kalian saya minta itu supaya aktif. Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode," tutur Megawati.
Dirinya menyebut tugas utama sebagai kader PDI-P adalah memperjuangkan nasib rakyat.
Diberitakan sebelumnya mantan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menaruh kecurigaan terhadap upaya sejumlah pihak menerbitkan pasal di aturan hukum agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa langgeng dalam jabatannya.
Amien Rais menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Baca juga: 3 Kali Ketahuan Selingkuh, Terakhir Anaknya Ikut Gerebek Bu Kades Tanpa Busana dengan Pria Lain
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innailaihi Wa Innailaihi Rojiun," kata Amien.
Adapun ketentuan mengenai masa jabatan presiden tercantum pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal tersebut menyatakan, presidan dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Ketentuan tersebut merupakan buah amendemen UUD 1945 pertama melalui Sidang Umum MPR pada Oktober 1999 lalu.
Tanggapan Jokowi dan Mahfud MD
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegas membantah tudingan soal masa jabatan presiden tiga periode.
Jokowi menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga perode.
Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.
Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.
Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi.
Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.
Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," terang Mahfud MD.
(TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Megawati Sentil Pihak yang Sebut Jokowi Jadi Presiden 3 Periode: yang Ngomong Sebenarnya yang Mau