Narkoba
Peredaran Narkoba Kian Meresahkan, Ketua DPRK Banda Aceh: Perlu Langkah Strategis Memeranginya
Sebagian besar pengguna narkoba, lanjutnya, berusia produktif antara 35-40 tahun. Berdasarkan data yang pernah dirilis BNN Kota Banda Aceh, dari 651 p
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan narkoba merupakan masalah serius yang sedang dihadapi Indonesia dan mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu diperlukan langkah strategis dalam memerangi narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika telah menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan, baik individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara,” kata Farid.
Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam workshop Pegiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Kamis (25/3/2021).
Sebagian besar pengguna narkoba, lanjutnya, berusia produktif antara 35-40 tahun. Berdasarkan data yang pernah dirilis BNN Kota Banda Aceh, dari 651 penghuni penjara di Banda Aceh, sebanyak 529 orang karena narkoba.
• BREAKING NEWS: Sejumlah Desa di Aceh Jaya Tergenang Banjir
• Pemilik Mobil Daihatsu Xenia, Terios dan Sirion Harus Segera ke Bengkel, Walau Sudah Berganti Tangan
“Ini menunjukkan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang harus menjadi musuh bersama. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok sudah terkontaminasi persoalan narkoba,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Farid, perlu adanya upaya dan strategi bersama sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaraan narkoba. Pemerintah maupun masyarakat harus bergandengan tangan memberantas narkoba.
DPRK Banda Aceh, katanya, sangat siap menghadirkan regulasi khusus agar dapat memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dilakukan secara sistematis.
“Kita sudah memiliki lima Gampong Bersinar yang sudah ditetapkan sebagai gampong bersih narkoba. Ini menjadi pertanyaan kemudian bagaimana melahirkan program–program yang bisa menjadi percontohan bagi gampong lain di Banda Aceh,” ujarnya.
Sementara Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRK yang telah memberikan dukungan dan siap melahirkan regulasi khusus terutama tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat dalam membentengi diri sendiri, membentengi gampong mereka masing masing dari pengaruh narkoba ini. Dengan demikian pada akhirnya kita bisa menciptakan Banda Aceh yang lebih baik dan gemilang tanpa narkoba,” tutup Hasnanda Putra.(*)