Pria Ini Jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKP, Tipu Empat Wanita dan Kuras Uang Rp 14 Juta

Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan berhasil diungkap jajaran dari Polres Bantul.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menunjukkan barang bukti penipuan yang dilakukan oleh DA (28) warga Sewon Bantul yang mengaku sebagai polisi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/03/2021) 

"Tersangka mendapatkan baju karena beli dari online. Sedangkan lencana dapat lencana di Janti," tambahnya.

Menurut pengakuan, tersangka memakai baju polisi karena bercita-cita menjadi polisi.

Namun cita-citanya kandas, dan akhirnya ia terobsesi dengan polisi.

"Cita-cita pengen jadi polisi tetapi nggak kesampaian. Kalau pakai seragam jadi lebih gagah (saat bertemu korban)," ujar DA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Juara Kelas Berat UFC Ingin Duel Lawan Jawara Tinju Dunia Usai Kalahkan Ngannou

Baca juga: Melihat Kiprah BUMG Simpang Mulia di Pedalaman Bireuen dalam Membantu Petani

Baca juga: Wakil Wali Kota Langsa Resmikan Rumah Produksi Terasi Lhoek Banie

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ngaku Polisi, Warga Sewon Bantul 'Ghosting' Empat Perempuan dan Gasak Uang Rp 14 Juta

(Tribunjogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved