BPJAMSOSTEK Cabang Sigli Jalin Kerjasama dengan RSUD Tgk Chik Ditiro
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Salah sa tu dari wujud komitmen ini dengan dilaksanakannya Kerja Sama Operasional bersama RSUD Tgk Chik Ditiro terkait perlindungan Tenaga Kerja Non ASN. Rabu 24 Maret 2021, Sigli, Aceh.
Melalui kerjasama ini BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga kerja Non ASN sebanyak 1.155 TK dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sigli, Dahlia Sukma menyampaikan “Jaminan Sosial adalah hak normatif tenaga kerja sesuai dengan UU No 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Dengan perlindungan ini tentu akan menimbulkan kenyaman dalam bekerja dan berimplikasi pada peningkatan produktifi tas dalam bekerja”. “Kecelakaan saat berangkat dan pulang bekerja ataupun dalam hubungan kerja dapat terjadi kepada siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka apabila terjadi resiko akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaaan.
Inilaah wu jud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar dari risiko sosial ekonomi kepada tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan” Ujar Dahlia. Direktur Utama RSUD Tgk Chik Ditiro, dr. Muhammad Yassir Sp. An didampingi Wakil Direktur Bidang SDM dr. Ikhsan SpOT, Mkes menyampaikan “Rumah Sakit dan semua jenis usaha lainnya wajib memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sudah ada regulasinya sudah ada toolnya yaitu BPJAMSOSTEK sebagai lembaga nirlaba yang tidak mencari kentungan.
Disi ni kami membuat terobosan dengan melindungi tenaga kerja Non ASN pada program BPJS Ketenagakerjaan. Yang paling penting aksi gerak cepat dan tidak berpikir lama dan segera menjadi peserta.” “Seperti yg disampaikan oleh bapak Muhammad Yasir bahwa BPJAMSOSTEK adalah badan yg nirlaba dimana iuran yang tidak memberatkan dan dikelola dengan optimal untuk kepentingan peserta. Fokusnya adalah kesejahteraan peserta, se luruh hasil pengembangan dana kelolaan tentu akan dikembalikan dan dirasakan manfaatnya oleh peserta.” Dahlia menjelaskan.
Kami mengimbau agar seluruh usaha dan tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal agar ikut serta kedalam program jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, karena jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak normatif setiap pekerja agar terlindungi da ri risiko sosial ekonomi” Tutup Dahlia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bpjamsostek-cabang-sigli-jalin-kerjasama-dengan-rsud-tgk-chik-ditiro.jpg)